Diduga Ada Sperma dari 2 Pria di Tubuh Korban Pemerkosaan Dokter PPDS, Dirreskrimum: Kami Tes DNA

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Informasi beredar di media sosial (medsos) menyebutkan terdapat cairan sperma dari dua pria di tubuh FH (21) korban pemerkosaan Priguna Anugrah Pratama atau PAP (31), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Untuk memastikannya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan tes DNA terhadap sampel sperma di tubuh korban. Tes DNA juga dilakukan untuk mendapatkan bukti kuat bahwa tersangka Priguna adalah pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban.
"Nah soal tadi yang sperma, kemarin kami sudah disimpan dibekukan. Kan harus diuji. (Sperma) dari di kemaluan korban, uji DNA korban, dan juga yang di kontrasepsi itu. Jadi ini (sampel sperma) kami kirim ke laboratorium," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar.
Kombes Surawan menyatakan, saat ini kondisi korban FH telah membaik tapi masih sedikit trauma. Korban FH diperkosa pelaku Priguna selama tiga jam di lantai 7 Gedung MCHC dari pukul 00.30 hingga 03.30 WIB.
Interaksi antara pelaku PAP dengan korban FH tidak lama. Mereka bertemu di IGD RSHS sekitar pukul 17.00 WIB. Korban datang ke RSHS mengantarkan ayahnya yang tengah kritis dan butuh transfusi darah.
"Karena bapaknya kritis, anaknya saja yang (menyumbangkan darahnya). Begitu," tutur Dirreskrimum.
Sekitar pukul 01.00 WIB, kata Kombes Surawan, pelaku membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS. Korban tidak tahu tujuan pelaku membawanya ke ruangan yang belum dipakai tersebut.
"Pelaku memanfaatkan kondisi kritis ayah korban. Dengan dalih transfusi darah, pelaku membius lalu memperkosa korban dari pukul setengah satu hingga setengah empat," ucap Kombes Surawan.
Anehnya, aksi bejad pelaku yang berlangsung cukup lama tidak diketahui oleh dokter atau paramedis. Menurut Dirreskrimum, itu terjadi karena pelaku membawa korban ke ruangan yang belum dipakai.
"Itu (lokasi kejadian ruangan di lantai 7 Gedung MCHC memang ruangan belum pakai, itu ruangan baru. Rencananya ruangan itu untuk operasi khusus perempuan. Jadi itu belum pakai," ujar Dirreskrimum.
Ditanya tentang penangkapan pelaku, Kombes Surawan menyatakan, Priguna Anugrah Pratama yang merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat tersebut ditangkap di sebuah apartemen pada 23 Maret 2025 atau lima hari setelah pemerkosaan terjadi dan dilaporkan oleh keluarga korban ke Ditreskrimum Polda Jabar.
Sebelum ditangkap, tersangka Priguna mencoba bunuh diri dengan menyayat urat nadi tangan setelah tahu aksi bejatnya terbongkar.
"Pelaku ditangkap di apartemen tanggal 23 Maret. Sebelumnya, pelaku sempat mau bunuh diri, memotong nadi," tutur Kombes Surawan.
Kombes Surawan menyatakan, pelaku terbukti membawa kondom sehingga diduga pemerkosaan terhadap korban FH (21) telah direncanakan. "Iya, bawa," ujar Konbes Surawan.
Pemeriksaan Psikologi Forensik
Selain tes DNA, penyidik Ditreskrimum Polsa Jabar juga akan melakukan pemeriksaan psikologi Priguna Anugrah Pratama, tersangka pemerkosaan pasien RSHS Bandung. Sebab, berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka Priguna diduga mengidap kelainan seksual.
Pelaku memiliki fantasi seksual menikmati berhubungan intim dengan perempuan yang sedang dalam kondisi tak sadarkan diri.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual. Nanti akan diperkuat dengan pemeriksaan psikologi forensik, untuk tambahan pemeriksaan sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan seksual pelaku," kata Dirreakrimum.
Bahkan, untuk melancarkan aksi bejatnya itu, tersangka Priguna telah membawa alat kontrasepsi kondom. "Pelaku bawa (kondom)," ujar Kombes Surawan.
Editor : Agus Warsudi