Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Soreang Beri Perhatian Khusus untuk Kelompok Rentan

Doni meminta, masyarakat bisa lebih teliti saat mempersiapkan persyaratan. Semua informasi bisa dicek melalui kanal resmi Samsat atau bisa ditanyakan langsung ke bagian informasi.
Tujuannya, selain menghindari pengulangan saat mengurus dokumen, juga mencegah adanya simpang siur informasi mapupun potensi pemanfaatan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami terus mengingatkan bahwa program pemutihan pajak ini dimulai sejak 20 Maret lalu dan berakhir pada 30 Juni 2025. Cek semua informasi yang kami sediakan, jangan tergoda dengan rayuan pihak tak bertanggungjawab. Bila ada pertanyaan, bisa ditanyakan juga ke bagian informasi,” tuturnya.
Selain itu, pihak Bapenda Jabar mengapresiasi penawaran Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengenai tambahan lokasi pembayaran pajak selama program pemutihan ini berlangsung. Tim Pembina Samsat Soreang segera menindaklanjutinya.
“Kami masih membahas mengenai tawaran Pak Bupati. Sekarang kami sedang hitung personel dan alatnya, apakah bisa dilaksakana atau perlu dibahas detil lagi teknisnya seperti apa,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah