get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Makan dan Ngopi Favorit di Garut, Cocok Buat Libur atau Nongkrong Santai

Jadi Tersangka, Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Korban di Kamar Kos

Kamis, 17 April 2025 | 15:15 WIB
header img
MSF, dokter kandungan, tersangka kasus pencabulan terhadap pasien. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang dokter kandungan di Garut, M. Syafril Firdaus (33), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Namun, penetapan ini tidak berkaitan dengan kasus pelecehan yang sempat viral melalui rekaman CCTV di sebuah klinik.

Penetapan tersangka justru muncul dari laporan kasus berbeda, yaitu dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan berusia 24 tahun.

Kasus bermula saat korban berkonsultasi soal vaksin gonore dengan pelaku yang kemudian menawarkan layanan suntik vaksin di luar klinik, tepatnya di kediaman orang tua korban.

“Tersangka MSF merupakan dokter kandungan di Klinik Karya Harsa, Garut. Ia melakukan penyuntikan vaksin gonore kepada korban di luar klinik, tepatnya di rumah orang tua korban," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam jumpa pers, Kamis (17/4/2025).

Usai proses penyuntikan, korban sempat mengantar pelaku pulang ke kosnya. Saat hendak membayar biaya vaksin secara tunai, pelaku menolak dengan alasan takut terlihat orang.

Ia kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar kos dengan dalih pembayaran di dalam ruangan, lalu mengunci pintu dan diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.

"Tersangka secara paksa meraba-raba bagian tertentu korban, dan bagian tertentu lainnya di dalam baju, sehingga korban melakukan perlawanan," ungkapnya.

Sementara itu, kasus pelecehan lainnya yang sempat menghebohkan media sosial karena terekam CCTV di Klinik belum bisa diproses lebih lanjut.

Hingga kini, polisi belum menerima laporan resmi dari korban yang terekam dalam video tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki kasus video viral yang terjadi pada Juni 2024 lalu.

Identitas korban belum diketahui karena wajahnya tidak terlihat jelas dalam rekaman, sehingga pencarian melalui teknologi face recognition pun belum membuahkan hasil.

“Kami sudah coba cek daftar pasien sesuai tanggal kejadian, tapi korban tidak terdata. Diduga ini adalah modus dari pelaku untuk menghindari pendataan resmi,” ujar Fajar.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mencari keberadaan ibu hamil dalam video tersebut dan membuka peluang untuk mengusut kasus lebih lanjut jika korban bersedia melapor secara resmi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut