Tepis Isu Miring, Sekda Jabar Tegaskan Efisiensi Rp5,1 Triliun Murni untuk Rakyat
Sabtu, 19 April 2025 | 14:20 WIB

Setelah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2025, hasil efisiensi dan realokasi ini telah dilaporkan kepada DPRD sesuai ketentuan pada tanggal 27 Maret 2025.
"Kami sangat transparan, bahkan proses pembahasannya diupload oleh Pak Gubernur di kanal media sosial beliau. Warga masyarakat pun bisa mengakses struktur Pergeseran APBD 2025 dimaksud kapan saja dan dimana saja, di Website JDIH Pemda Provinsi Jawa Barat," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah