Data Dedi Mulyadi Dinilai Janggal, DPRD Jabar Desak Pemprov Buka Data Hibah Pesantren

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, soal adanya pondok pesantren atau yayasan yang menerima bantuan hibah hingga mencapai angka fantastis Rp50 miliar, memicu tanda tanya besar. Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, secara terbuka menyoroti disparitas antara klaim tersebut dengan data hibah resmi yang ia terima.
Kecurigaan ini bermula dari pernyataan Dedi Mulyadi dan bahkan informasi lain dari internal Pemprov Jabar yang menyebutkan angka hibah untuk yayasan bisa mencapai Rp3 triliun.
Ono Surono, yang saat ini tengah mengawasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jabar tahun 2024 melalui panitia khusus DPRD, merasa perlu untuk mengusut tuntas kebenaran informasi ini.
"Saya tertarik untuk mendalami ini, apa benar ada hibah sebesar itu? Karena kalau saya cek data rekapitulasi hibah untuk yayasan pendidikan di Jabar, tahun 2021 itu hanya Rp81 miliar, dengan nilai tertinggi Rp2 miliar saja untuk sebuah yayasan," ungkap Ono Surono, Sabtu (26/4/2025).
Ia kemudian memaparkan data hibah tahunan lainnya yang jauh dari angka miliaran untuk satu yayasan: Rp127 miliar di 2022 dengan hibah tertinggi Rp1,3 miliar untuk yayasan (tertinggi justru perguruan tinggi di Bogor dengan Rp23 miliar lebih), Rp214 miliar di 2023 dengan hibah tertinggi Rp2,3 miliar untuk yayasan, dan Rp281 miliar di 2024 dengan hibah tertinggi Rp2 miliar untuk SMK.
"Saya benar-benar ingin tahu, kalau memang ada yayasan yang bisa mendapatkan bantuan sampai puluhan miliar, berarti data yang saya terima ini tidak benar dong?" tanya Ono Surono dengan nada kritis.
Oleh karena itu, Ono Surono mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, untuk membuka data hibah secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Kepada Sekda Jabar, laporannya jangan ditutup-tutupi biar rakyat juga tahu. Sehingga kebenarannya bisa terungkap melalui bukti atau dokumen-dokumen resmi, tidak hanya melalui ucapan Dedi Mulyadi," tegasnya.
Permintaan ini bukan sekadar untuk memverifikasi kebenaran informasi, tetapi juga untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah. Masyarakat berhak mengetahui ke mana aliran dana hibah Pemprov Jabar sesungguhnya bermuara, terutama jika ada indikasi ketidakwajaran dalam penyalurannya.
Polemik angka hibah yang fantastis ini tentu menjadi sorotan tajam dalam pembahasan LKPJ Gubernur Jabar 2024.
DPRD Jabar, melalui panitia khusus, diharapkan dapat mengurai benang kusut informasi ini dan memberikan jawaban yang valid berdasarkan data dan dokumen resmi. Publik menanti kejelasan dan transparansi dari pemerintah terkait pengelolaan anggaran hibah yang jumlahnya tidak sedikit ini.
Jika klaim hibah puluhan miliar rupiah itu benar adanya, maka perlu diungkap yayasan mana saja yang menerima dan atas dasar apa kucuran dana sebesar itu diberikan. Sebaliknya, jika data DPRD yang valid, maka pernyataan-pernyataan yang tidak akurat perlu diluruskan demi menjaga kepercayaan publik.
Editor : Agung Bakti Sarasa