get app
inews
Aa Text
Read Next : Perang Lawan Narkoba, Pemkot Cimahi Satukan Kekuatan Aparat dan Ormas

Polda Jabar Siap Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas, Jamin Investasi di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 30 April 2025 | 09:34 WIB
header img
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu merilis pengungkapan kasus premanisme di Kawasan Industri Subang Smartpolitan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar siap menindak tegas preman berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Ini bentuk komitmen Polda Jabar dalam menjamin keamanan investasi di Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, Polda Jabar dan seluruh polres jajaran mendukung upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di Jawa Barat. 

"Karena itu, Polda Jabar tidak akan mentoleransi aksi premanisme, terlebih yang bersembunyi di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas)," kata Kabid Humas, Rabu (30/4/2025).

Polda Jabar, ujar Kombes Hendra, siap memberikan perlindungan penuh terhadap para investor dan pelaku usaha dari segala bentuk ancaman dan gangguan, termasuk aksi premanisme yang kerap mengganggu proses pembangunan dan distribusi investasi.

Termasuk investasi besar dari BYD, produsen kendaraan listrik asal China di Indonesia. "Preman berkedok ormas tidak akan diberi ruang di Jawa Barat. Kami akan tindak tegas dan proses hukum tanpa pandang bulu," ujar Kombes Hendra.

Kabid Humas menuturkan, langkah nyata telah dilakukan Polda Jabar dan polres jajaran dengan mengamankan sejumlah pelaku premanisme di berbagai wilayah. Berdasarkan data terkini, Polda Jabar dan polres telah menangani 24 kasus premanisme pada 2025 ini. 

"Enam polres menangkap dan memproses hukum para pelaku. Polresta Bandung menangani enam kasus premanisme, meliputi pemerasan, pengancaman dengan senjata tajam, penguasaan senjata ilegal, hingga pengeroyokan. Polres Subang 2 kasus pemerasan dan ancaman oleh kelompok yang mengatasnamakan Karang Taruna," tutur Kabid Humas.

Kemudian, Polresta Bogor Kota menangani empat kasus premanisme, termasuk kasus serius seperti pembunuhan, pengancaman dengan airsoft gun, dan pemerasan oleh kelompok ormas dan LSM. "Polres Cianjur memproses kasus pengeroyokan oleh kelompok preman kampung," ucap Kombes Hendra.

Selain penegakan hukum, ujar Kabid Humas, beberapa kasus ditangani dengan pembinaan kepada para pelaku premanisme. Seperti yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan Polres Purwakarta, sebagai bagian dari pendekatan preventif.

"Dengan penegakan hukum yang konsisten dan komitmen kuat dari aparat kepolisian, Polda Jabar optimistis Jawa Barat akan menjadi wilayah aman dan ramah bagi para investor nasional (dalam negeri) maupun asing (luar negeri)," ujar Kabid Humas.

Polres Subang Tangkap 3 Preman

Sat Reskrim Polres Subang mengungkap kasus pemerasan atau premanisme di pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan. 

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, tiga pria ditangkap dalam operasi antipremanisme yang digelar Satreskrim Polres Subang.

Para pelaku melakukan aksi pemungutan liar dengan modus meminta uang parkir dan memaksa sopir kendaraan material membeli air mineral dengan harga tinggi. 

Praktik ini telah berlangsung di beberapa titik dalam kawasan industri, membebani para sopir dengan biaya ilegal hingga Rp25.000 per kendaraan.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha," kata Kapolres Subang.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut