get app
inews
Aa Text
Read Next : Dihadiri Ribuan Peserta, Senam Massal HUT Golkar ke-60 Siap Pecahkan Rekor MURI

Langgar Arahan Ketum, Golkar Jabar Copot Dua Ketua DPD Jelang Musda

Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:00 WIB
header img
Partai Golkar. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.idKetua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily, mencopot dua Ketua DPD Partai Golkar tingkat kota dan kabupaten, yakni Ketua DPD Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi dan Ketua DPD Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami. 

Keputusan ini diambil menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar.

Sebagai pengganti, Ace menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) di kedua wilayah tersebut. Bambang Haryono ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Kota Banjar, sementara Deden Nasihin, mantan calon Bupati Cianjur 2024, ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Kabupaten Sukabumi.

Langkah tersebut menuai protes keras dari internal partai. 

Ketua Bidang Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menilai keputusan Ace bertentangan dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Menurut Aris, dalam rapat harian Partai Golkar pada 22 April 2025, Bahlil menegaskan bahwa tidak boleh ada penunjukan Plt menjelang Musda, kecuali dengan izin Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian.

"Ketua DPD Partai Golkar Jabar bisa dikatakan mengabaikan perintah Ketum. Seharusnya sebagai pimpinan, beliau bijak mengambil keputusan. Saya sendiri tidak begitu memahami alasan pencopotan dua Ketua DPD II ini, khususnya pencopatan, Pak Marwan. Yang pasti, Pak Ace terlalu gegabah mencopot keduanya dan mengganti dengan Plt," ujar Aris saat dihubungi, Jumat (2/5/2025).

Ia juga menyinggung pelanggaran terhadap Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) No. JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Musda Partai Golkar di Daerah. 

Dalam Juklak tersebut, penunjukan Plt hanya bisa dilakukan atas persetujuan pimpinan partai dua tingkat di atasnya, dan hanya jika terjadi pelanggaran berat atau ketua berhalangan tetap.

"Penggantian dilakukan karena ketuanya berhalangan tetap atau terjadi pelanggaran berat. Jadi, di mana letak pelanggaran beratnya?" tanya Aris.

Meski demikian, diketahui bahwa Dadang Ramdhan Kalyubi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada 21 April 2025, dan saat ini ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung. 

Sementara Marwan Hamami dilaporkan diganti karena dinilai mencemarkan nama baik Ace Hasan dalam sebuah forum resmi.

Di sisi lain, penggantian dua ketua ini disebut-sebut berkaitan dengan agenda Musda DPD Partai Golkar Jabar  yang hingga kini belum memiliki jadwal pasti. Ace Hasan menyatakan masih menunggu arahan dari DPP Partai Golkar.

“Musda DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tentu kami menunggu arahan dari DPP. Karena Pak Ketua Umum akan langsung menghadiri setiap Musda, terutama Jawa Barat yang dianggap sebagai daerah yang sangat strategis,” ujar Ace.

Diketahui, sejumlah provinsi telah menetapkan jadwal Musda. Golkar Jawa Tengah menggelar Musda pada 2 Mei, disusul Banten pada 3 Mei, Jawa Timur pada 10 Mei, dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 11 Mei 2025.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut