PN Bandung Akan Mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil terkait Gugatan Perdata

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan memediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil terkait gugatan perdata. Proses ini dilaksanakan sebelum sidang gugatan perdata yang diajukan Lisa disidangkan.
Humas PN Bandung Dalyusra mengatakan, sebelum perkara disidangkan, PN Bandung akan memanggil masing-masing pihak, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
"Ada mediasi. Kami panggil para pihak dulu. Kalau penggugat dan tergugat hadir, baru kami tentukan mediator," kata Humas PN Bandung.
Dalyusra menyatakan, jika salah satu pihak tidak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan ulang untuk memastikan kehadiran mereka dalam proses mediasi. "Proses mediasi ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan gugatan dengan lebih efektif," ujarnya.
Dalyusra menuturkan, PN Bandung telah menerima pendaftaran gugatan perdata yang dilayangka Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada Senin (5/5/2025).
Perkara itu tercatat dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg. Sidang pertama gugatan tersebut dijadwalkan digelar pada 26 Mei 2025.
Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengatakan, kliennya belum menerima panggilan resmi dari PN Bandung.
"Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi, tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," kata Muslim, Selasa (6/5/2025).
Muslim menyatakan, belum dapat memberikan komentar lebih lanjut tentang gugatan perdata Lisa Mariana tersebut karena masih menunggu panggilan resmi dari PN Bandung. "Kami menunggu panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung," ujar Muslim.
Wartawan mencoba mengonfirmasi Humas PN Bandung Dalyusra. Namun belum mendapatkan keterangan terkait gugatan perdata Lisa Marina terhadap Ridwan Kamil.
Gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana ini menimbulkan perhatian publik, terutama terkait klarifikasi perbuatan melawan hukum yang disebutkan dalam gugatan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana menghebohkan publik setelah mengaku melahirkan anak Ridwan Kamil. Atas pengakuan Lisa itu, Ridwan Kamil menantang Lisa melakukan tes DNA. Akhirnya, Ridwan Kamil pun melaporkan Lisa ke kepolisian.
Editor : Agus Warsudi