Modus Licik Pimpinan Ponpes di Soreang, Diduga Cabuli Santriwati dengan Dalih Agama

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan berbasis agama. Seorang pimpinan Pondok Pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung, berinisial RR, dilaporkan telah mencabuli lebih dari lima santriwati yang berusia antara 14 hingga 19 tahun sejak tahun 2023.
Dari informasi yang dihimpun, modus yang digunakan pelaku disebut sangat sistematis dan terencana. RR diduga memanipulasi ajaran agama dengan memelintir kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir dalam ceramahnya, untuk membungkam pertanyaan atau keraguan dari para korban terhadap tindakan tidak senonoh yang dilakukan.
Aksi pencabulan disebut berlangsung berulang kali di beberapa lokasi, mulai dari kobong (asrama), rumah pribadi pelaku, hingga saung di lingkungan pesantren.
Terungkap dari Pengakuan Alumni
Kasus ini mulai terkuak ketika sejumlah alumni memberanikan diri menceritakan pengalaman mereka kepada orang tua. Laporan pertama diterima oleh kuasa hukum korban, Ahmad Ridho, pada 21 April 2025, dan dilanjutkan dengan laporan resmi ke Polresta Bandung keesokan harinya.
Ridho mengungkapkan bahwa sebagian besar korban adalah anak yatim atau berasal dari keluarga broken home. Salah satu korban bahkan sempat memilih bungkam karena merasa telah “diamanahi” oleh pelaku, yang dikenal sebagai seorang kyai dan tokoh yang dihormati.
Selain meminta aparat penegak hukum segera menahan pelaku, Ridho juga mendesak agar pesantren tersebut ditutup. Ia menyebut pondok pesantren itu diduga belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.
Tak hanya itu, Ridho juga menyoroti aktivitas keuangan ponpes, termasuk dugaan penggalangan dana tak transparan dan keterlibatan dalam promosi judi online melalui siaran langsung para santri di platform TikTok.
“Ini bukan hanya soal pelaku individu. Kami juga sudah mengirim surat ke para donatur, Kemenag, dan MUI untuk menindaklanjuti dan melakukan pembinaan,” ujar Ridho.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus ini.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, para korban, serta sejumlah saksi. Kami juga menunggu hasil visum dan asesmen psikologis korban,” ungkap Kompol Luthfi.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan memastikan perlindungan terhadap para korban.
Editor : Agung Bakti Sarasa