3 Preman Bersenjata Pistol Airsoft Gun Begal Motor Bobotoh Persib Bandung

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tiga preman berinisial JJ, DDS, dan RAP, ditangkap petugas Polsek Regol setelah membegal motor bobotoh Persib Bandung. Saat beraksi, ketiga preman itu membawa senjata pistol airsoft gun.
Peristiwa pembegalan yang dilakukan ketiga tersangka terjadi pada Sabtu 10 Mei 2025 dini hari. Saat melakukan aksinya, mereka memepet motor yang dikendarai bobotoh di bawah umur. Kemudian, tersangka JJ, DDS, dan RAP merampas motor dan tiga handphone (HP) milik korban.
Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi mengatakan, kronologi kejadian berawal saat tiga korban berboncengan motor pulang seusai pawai merayakan Persib Bandung menahan imbang Barito Putera.
Saat melintas di Jalan Moh Toha, Kecamatan Regol, mereka dipepet oleh para pelaku. Setelah korban berhenti, pelaku menodongkan senjata pistol airsoft gun. Korban yang ketakutan, tak berani melawan saat motornya dirampas pelaku.
"Para pelaku menguasai kendaraan korban. Saat pelaku hendak pergi, korban menanyakan akan dibawa kemana kendaraan saya," kata Kapolsek Regol, Selasa (20/5/2025).
Kompol Heri menyatakan, pelaku justru membawa paksa ketiga korban ke tempat sepi, Jalan Kota Baru, Ciateul, Kota Bandung. Di sini, ketiga pelaku merampas HP korban.
"Ketiga korban ini dibawa ke Jalan Kota Baru, Keluaran Ciateul. Di situ para pelaku meminta barang-barang korban, tiga buah HP. Setelah itu para pelaku kabur," ujar Kompol Heri.
Pada Minggu (11/5/2025), tutur Kapolsek, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Regol. Unit Reskrim Polsek Regol bergerak melakukan penyidikan dan melacak keberadaan para pelaku sesuai ciri-ciri yang diceritakan korban.
"Berdasarkan analisis CCTV di lokasi kejadian. Hasilnya, Kanit Reskrim bersama tim mengamankan salah satu tersangka berinisial JJ. Berdasarkan keterangan JJ, dia melakukan pembegalan bersama dua temannya, DDS dan RAP," tutur Kapolsek.
Dari tangan para pelaku, kata Kompol Heri, polisi menyita sejumlah barang bukti senjata pistol airsoft gun milik pelaku dan motor serta satu HP milik korban. Sedangkan dua HP lainnya masih dicari.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait aksi kriminal para pelaku. "Menurut keterangan tersangka JJ, pistol airsoft gun ini dibeli secara online," ucap Kompol Heri.
Ditanya apakah ketiga pelaku merupakan anggota ormas atau bukan? Kapolsek menyatakan, sampai saat ini belum ada indikasi ketiga pelaku anggota geng motor atau ormas. "Yang jelas ini merupakan aksi premanisme di Regol," ujarnya.
Kompol Heri menuturkan, akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Pidana tentang Tindak Pidana Oencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam 9 tahun penjara.
Editor : Agus Warsudi