Bangunan Pabrik di Rancaekek Roboh Saat Pekerja Lakukan Pengecekan, Satu Tewas, Dua Luka Berat

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kabar duka menyelimuti kawasan industri Rancaekek, Kabupaten Bandung. Sebuah insiden tragis terjadi di salah satu pabrik pada Senin (19/5/2025), sekitar pukul 10.30 WIB, di mana bangunan penyimpanan ampas batu bara tiba-tiba roboh dan menimpa tiga pekerja yang sedang bertugas.
Akibat kejadian nahas tersebut, satu orang pekerja bernama Yuki Sutisna (40) dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, dua pekerja lainnya mengalami luka-luka serius dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan kronologi kejadian. "Saat para pekerja sedang di atas bangunan untuk melakukan pengukuran, tiba-tiba struktur bangunan roboh dan ketiganya jatuh tertimpa material," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).
Korban Yuki Sutisna ditemukan dalam kondisi mengenaskan tertimpa material besi dan reruntuhan bangunan. Dua korban selamat lainnya berhasil dievakuasi, namun menderita luka berat akibat tertimbun.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, tidak ada indikasi kerusakan signifikan pada bangunan sebelum ambruk. Meski demikian, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan kerja yang menjadi penyebab robohnya bangunan.
Tim Unit Identifikasi Forensik (INAFIS) Polresta Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Bandung.
Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan rasa prihatin atas insiden ini. "Kami sangat prihatin. Penyidikan akan difokuskan untuk mencari tahu penyebab kejadian dan menilai apakah ada pelanggaran aturan keselamatan kerja. Kami akan pastikan hak-hak korban dipenuhi," tegasnya.
Pihak keluarga korban meninggal dunia dilaporkan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi. Sementara itu, pihak perusahaan disebut telah memberikan bantuan uang kerohiman sebesar Rp18 juta kepada keluarga korban yang meninggal dan santunan kepada korban luka.
Editor : Agung Bakti Sarasa