Bekasi Gandeng Perum Jasa Tirta II Tata Lahan Demi Ruang Hijau dan Bebas Banjir

BEKASI, iNewsBandungraya.id - Langkah strategis diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Perum Jasa Tirta II untuk menata ulang lahan pengairan atau irigasi yang dikelola perusahaan tersebut. Perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada Selasa (20/5/2025) ini bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan aset lahan demi kepentingan umum di wilayah Kota Bekasi.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II, Anton Mardiyono, dan Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto Tjahyono, disaksikan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, serta Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Imam Santoso, di Lapangan Mako Satpol Pamong Praja Kota Bekasi.
"Melalui penandatanganan ini kedua belah pihak berkomitmen untuk bersinergi dalam pemanfaatan dan penataan lahan pengairan atau irigasi untuk kepentingan umum sesuai dengan tugas pokok, fungsi, serta kewenangan masing-masing," jelas Anton kepada wartawan.
Kerja sama ini, lanjut Anton, mencakup penataan lahan milik negara yang dioperasikan oleh Perum Jasa Tirta II di Bekasi. Lebih dari itu, fokus juga diberikan pada "pengembangan Ruang Terbuka Hijau atau RTH dan normalisasi sungai dan/atau saluran di wilayah Kota Bekasi dalam rangka pengendalian banjir," ujarnya.
Poin penting lainnya adalah penyediaan bantuan alat berat untuk normalisasi sungai dan saluran, serta dukungan kegiatan lapangan bersama berbagai pihak terkait. "Selanjutnya, tentang pengendalian pencemaran sampah pada sungai atau saluran di wilayah Kota Bekasi, penertiban bangunan liar di badan dan sempadan sumber air," tambah Anton.
Kedua belah pihak juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum selaku pemilik aset. "Adapun bidang atau kegiatan lainnya yang disepakati para pihak, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anton.
Secara terpisah, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Imam Santoso, mengapresiasi langkah proaktif Pemkot Bekasi dalam mendukung pemanfaatan lahan pengairan untuk kepentingan masyarakat. "Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan mendatangkan manfaat bagi para petani dan masyarakat sekitar, termasuk dalam mencegah terjadinya banjir," pungkas Imam Santoso.
Editor : Agung Bakti Sarasa