get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Korupsi NPCI Jabar Dipenuhi Kejanggalan, Dugaan Rekayasa Mencuat

Kejati Jabar Tetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kebun Binatang

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:38 WIB
header img
YI, mantan Sekda Kota Bandung, mengenakan rompi tersangka sesaat sebelum dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Yossi Irianto (YI), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, periode 2013-2018, sebagai tersangka kasus korupsi Kebun Bintang Bandung.

Yosi yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadipenda) Kota Bandung itu ditahan di Rutan Kelas 1 Kebonwaru Bandung.

Kepala Seksi Penerangan Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, Yosi Irianto ditetapkan tersangka dan ditahan pada Jumat 23 Mei 2025 malam, berdasarkan Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nomor : TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025. 

"Tim penyidik Tipikor Kejati Jabar menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap YI," kata Kasi Penkum Kejati Jabar.
 
Cahya menyatakan, dalam kasus korupsi kebun binatang, sebelumnya tim penyidik telah menahan tersangka, yakni, S dan RBB yang merupakan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam, tersangka YI ditahan di Rutan Kebonwaru selama 20 hari sejak 23 Mei 2025 sampai 11 Juni 2025," ujar Cahya.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut