get app
inews
Aa Text
Read Next : Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib Bandung

Viking Kecam Perusakan GBLA, Lebih Setuju Sanksi Sosial daripada Pidana

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:20 WIB
header img
Oknum Bobotoh merusak fasilitas Stadion GBLA. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Insiden perusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pasca pertandingan Persib menuai reaksi keras, termasuk dari komunitas suporter Viking Persib Club. Ketua Viking, Tobias Ginanjar, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak membenarkan tindakan vandalisme tersebut.

"Kami di Viking tidak pernah membenarkan tindakan merusak fasilitas umum, apalagi GBLA yang menjadi simbol kebanggaan warga Bandung. Ini harus kita rawat bersama," ujar Tobias, Rabu (28/5/2025).

Tobias mengakui bahwa fenomena ekspresi spontan suporter hingga berujung perusakan bukanlah hal baru dalam sepak bola, mencontohkan kejadian serupa di Hamburg, Jerman. Namun, ia menilai kultur sepak bola Indonesia belum sepenuhnya siap menerima luapan emosi seperti itu.

"Di negara lain, kejadian seperti ini juga terjadi. Tapi memang secara kultur, masyarakat Indonesia belum bisa menerima, sehingga memunculkan banyak reaksi marah dan perdebatan," katanya.

Kendati mengecam keras perusakan, Viking menyayangkan jika penyelesaian masalah ini harus melalui jalur pidana. Tobias menyampaikan bahwa pihaknya lebih mendukung penyelesaian yang mengedepankan sanksi sosial atau kewajiban ganti rugi.

"Kalau penyelesaiannya dipaksakan lewat jalur pidana, kami kurang sepakat. Bukan berarti kami membela, tapi karena kami merasa itu bukan cara yang paling tepat. Tidak semua pelaku kejahatan jera hanya karena masuk penjara. Ada yang berkali-kali dipidana tapi tetap mengulang," jelasnya.

Menurut Tobias, sanksi sosial yang telah diterima para pelaku di ruang publik sudah menjadi pelajaran yang cukup berat. Ia mengusulkan agar para perusak GBLA diberikan sanksi berupa kewajiban mengganti kerusakan yang mereka timbulkan sebagai bentuk tanggung jawab nyata, tanpa harus berakhir di ranah pidana.

"Kami mendukung penyelesaian dengan cara ganti rugi. Apa yang dirusak bisa diganti, dan itu lebih mendidik. Tapi tidak dengan hukuman pidana," pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut