Cara Cek Status Penerima dan Daftar BSU 2025 untuk Pekerja

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kabar gembira menghampiri masyarakat berpenghasilan rendah menjelang Juni 2025. Pemerintah kembali merancang kebijakan insentif ekonomi, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang menyasar pekerja formal bergaji di bawah UMP, termasuk guru honorer. Langkah ini diambil untuk mendongkrak daya beli dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Fokus utama program ini adalah pekerja dengan penghasilan rata-rata bulanan maksimal Rp3,5 juta. Pemerintah mengimbau pekerja untuk memantau pengumuman resmi dari kementerian terkait mengenai syarat dan prosedur pendaftaran.
Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU, berikut langkah-langkahnya:
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu terkait pendaftaran BSU. Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa salah satu syarat utama penerima BSU adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Mengacu pada BSU era sebelumnya, berikut persyaratan lengkapnya:
Menko Airlangga Hartarto menyatakan bahwa besaran BSU kali ini akan lebih kecil dibandingkan saat pandemi COVID-19 yang mencapai Rp600 ribu. "Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujarnya pada Sabtu (24/5/2025). Meski demikian, anggaran untuk program ini telah disiapkan melalui APBN dan akan mulai dicairkan per 5 Juni 2025.
Pemerintah juga menyiapkan lima insentif lain untuk mendorong daya beli masyarakat selama libur sekolah Juni-Juli 2025:
Keputusan mengenai paket insentif ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Airlangga pada Jumat (23/5/2025). Airlangga menekankan pentingnya stimulus di pertengahan tahun ini setelah momen hari besar usai, demi menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen, menyusul pertumbuhan kuartal I 2025 sebesar 4,87 persen. "Jadi kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," beber Airlangga. Momentum libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat semakin menggerakkan perekonomian.
Editor : Rizal Fadillah