BSU Rp600 Ribu 2025: Sampai Kapan Bisa Dicairkan? Ini Jadwal & Cara Cek Penerima

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Memasuki akhir Juli 2025, banyak pekerja bertanya-tanya soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu. Meskipun proses penyaluran telah dimulai sejak Juni lalu, masih ada penerima yang belum melihat bantuan tersebut masuk ke rekening mereka.
BSU kembali digulirkan pemerintah sebagai bentuk dukungan finansial bagi para buruh dan pekerja formal di tengah tantangan ekonomi. Untuk periode Juni dan Juli 2025, bantuan diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu, yaitu Rp300 ribu per bulan.
Menurut unggahan Instagram resmi @kemnaker, distribusi dana BSU dimulai pada 24 Juni 2025. Proses pencairan dilakukan bertahap, bergantung pada hasil verifikasi serta kesiapan sistem dari masing-masing bank penyalur.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua penerima yang terdaftar langsung mendapatkan bantuan. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah pencairan akan dilanjutkan? Sampai kapan BSU bisa dicairkan?
Dalam postingan akun X (Twitter) @kemnaker pada Minggu, 20 Juli 2025, disebutkan bahwa pencairan BSU sudah memasuki tahap ketiga. Artinya, proses masih berlangsung dan kemungkinan batch tambahan akan menyusul.
"Penyaluran BSU tahap 3 sedang berjalan bertahap sesuai proses verifikasi. Waktu cair bisa berbeda-beda. Semoga bantuan segera diterima," tulis @kemnaker.
Hingga kini, tercatat lebih dari 13,1 juta pekerja telah menerima BSU 2025.
Walaupun secara resmi baru disebutkan sampai tahap 3, sejumlah pengguna media sosial mengklaim sudah masuk batch 4 dan dananya telah cair. Misalnya, pengguna X @ElWad1303 menyampaikan bahwa BSU batch 4 untuk rekening BRI sudah diterima.
Hal ini menunjukkan bahwa distribusi dana tidak selalu berurutan berdasarkan nomor batch. Pencairan dilakukan paralel, tergantung kesiapan data dan sistem bank yang bekerja sama.
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, beberapa faktor berikut bisa menjadi penyebabnya:
Nomor rekening tidak valid atau tidak aktif
Perbedaan data antara NIK dan nama penerima
Kendala teknis pada sistem bank penyalur
Proses verifikasi data belum selesai
Karena itu, disarankan untuk secara rutin mengecek status penerima melalui kanal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Walaupun tidak ada batas akhir yang diumumkan secara pasti, pencairan BSU kemungkinan masih berlangsung hingga akhir Juli 2025, bahkan bisa berlanjut ke awal Agustus apabila proses belum rampung.
Agar proses pencairan berjalan lancar, pastikan Anda:
Mengecek status penerima di https://bsu.kemnaker.go.id
Memastikan rekening aktif dan data sesuai
Mengikuti pengumuman resmi dari Kemnaker atau bank penyalur
Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU, berikut panduan lengkapnya:
Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”
Masukkan NIK 16 digit dan kode captcha
Klik "Cek Status"
Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Isi formulir: NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email aktif
Klik "Lanjutkan" dan tunggu hasil verifikasi
Masukkan rekening bank Himbara
Unduh aplikasi JMO
Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah”
Isi data diri seperti NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, HP, dan email
Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi
Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
Klik ikon info (i) merah di halaman login, lalu pilih logo Kemnaker
Pilih “BSU Kemnaker” di jenis bantuan
Foto eKTP dengan jelas dan isi data pribadi
Jika terverifikasi, aplikasi akan menampilkan QR Code
QR Code dapat dibawa ke kantor pos untuk pencairan dana
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan atau situs mencurigakan yang mengatasnamakan BSU. Informasi resmi hanya tersedia di:
Situs: kemnaker.go.id
Media sosial resmi @kemnaker
Situs BPJS Ketenagakerjaan
Rutinlah memeriksa status Anda melalui laman bsu.kemnaker.go.id menggunakan data pribadi yang valid.
Editor : Agung Bakti Sarasa