Libas Preman Ormas: Polres Sumedang Sikat 7 Pemalak Truk

SUMEDANG, iNewsBandungraya.id – Polres Sumedang bergerak cepat menindak praktik pemalakan sopir truk. Tujuh preman yang kerap memeras dengan modus uang keamanan dan penjualan paksa air mineral berhasil dibekuk.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan dua laporan yang masuk pada 19 dan 28 Mei 2025. Lokasi pemalakan terjadi di Desa Sayang, Jatinangor, dan Desa Sakurjaya, Ujungjaya.
Tujuh tersangka yang diamankan berinisial AM, S, UDS, D, DR, TR, dan K. "Modus mereka memalak uang keamanan dan menjual paksa air mineral Rp 5.000 per botol. Jika ditolak, mereka mengintimidasi dan memukul truk," tegas Kapolres.
Selain itu, 15 orang lain sempat diamankan namun hanya dibina karena minim bukti hukum.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 6.528.000, lima dus air mineral, empat handphone, pakaian ormas, dan bukti transfer korban Rp 2.500.000.
Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi premanisme di Sumedang. "Kami akan tindak tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.
Masyarakat dan sopir diimbau untuk segera melapor jika mengalami pemalakan. Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta