Baru Nikah Sebulan, Polisi Amankan Suami Istri di Cileunyi Bandung, Curi 4 Motor Dalam Sehari
Selasa, 03 Juni 2025 | 21:15 WIB

“Mereka baru menikah, belum bekerja, dan tidak punya penghasilan. Ini pertama kalinya mereka mencuri, dan motifnya karena kesulitan ekonomi,” ungkapnya.
Dalam penangkapan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat Deluxe yang telah diubah warna dari biru putih menjadi hitam, satu mata kunci astag berbentuk pipih runcing, satu kunci pas nomor 8, serta dua jaket yang digunakan saat beraksi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cileunyi dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Rizal Fadillah