get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Asta Cita, Perhutani Divre Janten Menanam Tanaman Pangan 12 Ribu Hektare

Tuntut Selamatkan Dana Pensiun, Penshutani datangi Kantor Pusat Perhutani

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:22 WIB
header img
Perkumpulan Pensiunan Pegawai Perhutani ketika melakukan Audensi kepada Direksi Perhutani di Graha Perhutani Jalan TB Simatupang Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto/Istimewa

JAKARTA,inews BandungRaya.id -Pensiunan pegawai Perhutani yang tergabung dalam Penshutani mendatangi Kantor Pusat Perum Perhutani, Selasa (17/6/2025).

Mereka menyatakan diri mewakili para pensiunan Perhutani sekitar 23.800 orang dan menuntut penyelamatan dana pensiun. Adapun yang menjadi peserta Dana Pensiun (Dapen) Perhutani sebanyak 14.900 orang. 

Sejauh ini Direksi Perum Perhutani dalam lima tahun terakhir terus mengumumkan memperoleh laba dan membayar dividen ke negara setiap tahun.

Kondisi itu berbanding terbalik dan mendapat protes keras dari para pensiunan pegawai Perhutani, akibat polemik yang terjadi selama ini di internal Perhutani.

Pasalnya terjadi kontradiksi, karena disisi lain Dana Pensiun (Dapen) Perhutani sejak bulan September 2024, terus melakukan sosialisasi migrasi program Manfaat Pasti (MP) menjadi Iuran Pasti (IP).

Alasannya kondisi keuangan Perum Perhutani selaku pendiri yang sedang berdarah-darah sehingga tidak bisa membayar kewajibannya kepada pensiunan.

Penshutani Jabar diketuai oleh H R Iskandar Soelaeman bersama Sekretaris Suparman memberikan statmen ke media usai melakukan aksi kepada Direksi Perhutani di Graha Perhutani Jalan TB Simatupang Jakarta.

Penshutani datang untuk melakukan audiensi dengan Direksi Perhutani sekaligus melakukan aksi untuk meminta atensi dan perhatian dari negara dalam hal ini Menteri BUMN.

Supaya melakukan upaya penyelamatan Dapen Perhutani yang disebabkan oleh indikasi terjadinya 'window dressing' laporan keuangan Perhutani dalam beberapa tahun terakhir.

Kebijakan tersebut berakibat pada ketidakmampuan Perhutani membayar seluruh kewajibannya termasuk kepada Dapen Perhutani.

Sektetaris Penshutani Jabar  Suparman menjelaskan, bahwa nasib 14.900 orang peserta Dapen Perhutani sedang dipertaruhkan, dimana 85%-nya menerima manfaat bulanan Dana Pensiun di bawah Rp1.500.000/bulan, bahkan masih banyak yang menerima manfaat pensiun dibawah Rp500.000 per bulan.

Adanya isu/sosialisasi migrasi dari pembayaran pensiun seumur hidup (MP) akan menjadi menerima manfaat 5, 10 atau 15 tahun saja (IP), dengan mengabaikan perhitungan atau perbaikan yang menguntungkan peserta.

Bahwa semua masalah yang timbul di Dapen Perhutani disebabkan tidak dicukupinya kewajiban Perhutani kepada Dana Pensiun Perhutani.

Sesuai tujuan pendirian Penshutani adalah membangun kekeluargaan dan komunikasi antar anggotanya, memfasilitasi, memediasi dan mengadvokasi bagi kesejahteraan anggotanya.

Serta ikut memberikan saran pendapat dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan sesuai kapasitas dan kemampuan.

"Hari ini, Penshutani yang terdiri dari Pengurus dan anggota pada Pengurus Daerah (Pengda) Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta dan Jawa Timur serta Dewan Pengurus Pusat hadir menemui Direksi Perhutani," jelasnya usai melakukan audensi di gedung Perhutani Pusat di Jl. TB. Simatupang Jakarta Selatan.

Suparman, menegaskan bahwa audensi ini merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi pensiunan Perhutani kepada Direksi Perum Perhutani, selaku Pendiri Dapen sekaligus memastikan rencana peralihan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) menjadi Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) tidak merugikan peserta/ pensiunan dan berkeadilan.

Adapun tuntutan para Pensiunan Perhutani adalah, Perhutani (selaku Pendiri) segera membayar semua kewajibannya kepada Dapen Perhutani.

Adanya jaminan Perhutani patuh membayar kewajiban kepada Dapen dan Peninjauan kembali perhitungan migrasi MP ke IP yang merugikan pensiunan (peserta Dapen).

Pada agenda Audensi tersebut Direksi Perum Perhutani hadir lengkap dan menyampaikan akan menindaklanjuti hasil audiensi serta berkoordinasi dengan Kementrian BUMN untuk pengurusan perijinan dari pemilik modal, namun demikian belum dilengkapi time line yang jelas.

Salah seorang peserta aksi dari Pensiunan Perhutani (Penshutani) protes dan mengatakan, anggota Penshutani sudah siap melakukan audiensi dan atau aksi penyampaian pendapat di muka umum kepada Menteri BUMN serta DPR RI.

"Bila tuntutan dalam audiensi dengan Direksi Perum Perhutani hari ini tidak ada tindak lanjutnya, kami siap melakukan audiensi dan atau aksi ke Menteri BUMN serta DPR RI," tegasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut