Kasino Tersembunyi di Bandung Digerebek, 44 Orang Jadi Tersangka

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap keberadaan kasino ilegal yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Tempat perjudian ini baru berjalan selama tiga hari sebelum digerebek pada dini hari Selasa (17/6/2025).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga dan hasil patroli digital yang menunjukkan adanya aktivitas judi di lokasi itu.
“Yang menarik, tempat ini baru beroperasi selama tiga hari, tapi sudah nekat menjalankan aktivitas ilegalnya. Oleh karena itu, kami langsung mengambil tindakan tanpa menunda,” ujar Rudi.
Tempat kasino itu menyamar sebagai pusat hiburan dan olahraga futsal, namun petugas menemukan sepuluh meja judi lengkap dengan alat-alat permainan seperti dadu, koin pengganti uang, dan perangkat elektronik pendukung.
“Perlengkapan judi tersebut bukan produksi lokal. Kualitasnya cukup tinggi dan ternyata diimpor dari China melalui pembelian online, kemudian dirakit di tempat ini,” jelas Kapolda.
Kasino ini memiliki dua area taruhan, yakni ruang biasa dengan taruhan mulai Rp300 ribu dan ruang VIP dengan taruhan lebih tinggi, dimulai dari Rp3 juta.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 63 orang dan menetapkan 44 sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari pemain hingga pengelola dan operator judi.
“Ada tersangka berinisial AP dan CW, sekitar 18 orang adalah pemain, sementara sisanya adalah penyelenggara dan staf pendukung kasino,” kata Rudi.
Editor : Rizal Fadillah