Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Sabtu 21 Juni 2025

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bagi warga Bandung dan sekitarnya yang berencana memperpanjang SIM A atau SIM C pada Juni 2025, Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Online di dua titik berbeda pada hari Sabtu, 21 Juni 2025.
Syarat Perpanjangan SIM A & C:
SIM yang masih aktif (belum melewati tanggal kedaluwarsa).
KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, serta fotokopinya.
Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjangan dapat dilakukan paling lambat 14 hari sebelum SIM berakhir.
SIM yang sudah kedaluwarsa wajib diproses di SATPAS atau Polresta sebagai permohonan SIM baru.
Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan kepolisian, menyatakan tidak buta warna, tidak tuli, sehat jasmani, dan memiliki penglihatan normal.
Editor : Rizal Fadillah