Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Gegara Uang, Aksi Brutalnya Terekam Kamera
Minggu, 22 Juni 2025 | 13:30 WIB

"Pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh unit PPA Polres," ujar AKP Ririn, Minggu (22/6/2025).
Kecaman Publik dan Langkah Hukum
Peristiwa ini menuai kecaman luas dari masyarakat. Banyak warganet menyuarakan keprihatinan atas kasus kekerasan dalam keluarga, terutama yang dilakukan oleh anak terhadap orang tua kandung.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan penganiayaan, meski dilakukan dalam lingkup keluarga, tetap dapat dijerat hukum sesuai KUHP dan UU Perlindungan Perempuan dan Anak.
Editor : Rizal Fadillah