get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Mahasiswi Unpad Ciptakan Biostay, Inovasi Biopackaging dari Limbah Organik

Viral Pasien BPJS Meninggal, RSUD Cibabat Cimahi Diduga Lamban Tangani Pasien

Senin, 30 Juni 2025 | 22:55 WIB
header img
Ilustrasi psien meninggal dunia. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebuah video viral yang beredar di media sosial menunjukkan suasana haru di ruang perawatan RSUD Cibabat Kota Cimahi.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, tampak beberapa perawat tengah menangani seorang pasien di atas tempat tidur, sementara terdengar suara tangisan seorang pria yang diduga merupakan suami pasien.

Dalam rekaman tersebut, pria tersebut mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan keterlambatan tindakan medis oleh tim RSUD Cibabat.

Ia menyebut sudah meminta sejak hari sebelumnya agar perawat menyedot cairan di perut istrinya yang terlihat penuh, namun tidak segera dilakukan.

“Ayeuna tingali pamajikan aing kumaha ieu (Sekarang lihat istri saya gimana ini),” ucap pria tersebut dalam video. Ia juga menduga istrinya tidak segera ditangani karena merupakan pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan, bukan pasien umum.

“Teu narima lamun pamajikan aing teu benang ditulungan (Saya tidak terima kalau istri saya tidak bisa diselamatkan),” lanjutnya dengan suara terbata.

Penjelasan RSUD Cibabat Terkait Dugaan Keterlambatan Penanganan

Menanggapi video yang viral tersebut, Direktur Utama RSUD Cibabat, Sukwanto Gamalyono, membantah adanya keterlambatan penanganan medis. Ia menegaskan bahwa tim medis sudah bertindak sesuai prosedur dan profesional dalam menangani pasien.

"Kami memahami kondisi emosional keluarga pasien. Namun, secara medis, penanganan sudah dilakukan secara cepat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," kata Sukwanto, Senin (30/6/2025).

Kronologi Penanganan Pasien di RSUD Cibabat

Sukwanto menjelaskan bahwa pasien tersebut dirujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025 setelah sebelumnya menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan. Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien langsung diperiksa dan ditangani oleh tim medis sesuai dengan kondisi klinis.

Pasien kemudian dirawat di ruang rawat inap kelas III hingga 29 Juni 2025. Ketika kondisinya memburuk, tim medis segera melakukan tindakan penyelamatan darurat, termasuk Resusitasi Jantung Paru (RJP) saat pasien mengalami henti napas.

"Seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai protokol gawat darurat. Namun, nyawa pasien tidak berhasil diselamatkan," jelas Sukwanto.

Audit dan Evaluasi Pelayanan Pasien RSUD Cibabat

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan evaluasi layanan, RSUD Cibabat berencana melakukan audit klinis atas kasus tersebut. Tujuannya adalah memastikan seluruh prosedur medis telah dijalankan secara optimal.

Pihak rumah sakit juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pasien.

"Kami turut berduka cita atas wafatnya almarhumah. Semoga keluarga diberi ketabahan. Jika terdapat kekurangan dalam pelayanan, kami mohon maaf dan akan menjadi bahan evaluasi," tutup Sukwanto.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut