Bank BJB Syariah Catatkan Sukuk Perdana di BEI, Perkuat Permodalan dan Dorong Pembiayaan Syariah

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – PT Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb syariah) secara resmi mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pencatatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur permodalan serta memperluas akses pendanaan jangka panjang berbasis prinsip syariah.
Pencatatan sukuk dilangsungkan di Gedung BEI, Jakarta, dan dihadiri jajaran Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi bank bjb syariah, serta lembaga dan profesi penunjang lainnya. Momen ini menjadi bagian penting dari roadmap transformasi bank selama lima tahun ke depan.
Direktur Utama bank bjb syariah, Arief Setyahadi, menegaskan pentingnya langkah ini dalam menghadapi tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif.
“Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I ini merupakan salah satu langkah strategis kami dalam mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah. Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” ujar Arief.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses penerbitan hingga pencatatan sukuk ini, yaitu OJK, Bursa Efek Indonesia, dan seluruh lembaga dan profesi penunjang yang profesional. Ke depan, bank bjb syariah akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional,” tambahnya.
Sukuk yang diterbitkan terbagi dalam dua seri:
Seri A: Rp240 miliar, tenor 5 tahun, imbal hasil 8,70% per tahun
Seri B: Rp60 miliar, tenor 7 tahun, imbal hasil 9,00% per tahun
Sukuk ini mendapatkan rating idA(sy) dari PEFINDO untuk instrumen subordinasi, serta idAA- untuk rating korporasi. Sukuk menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar, yang telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah. Instrumen ini juga memiliki fitur write-down tanpa kompensasi.
Tingginya antusiasme investor terhadap sukuk ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis bank bjb syariah. Dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi pembiayaan syariah, khususnya pada sektor berbasis akad Murabahah, baik segmen produktif maupun konsumtif.
Sejak berdiri pada 15 Januari 2010 dan mulai beroperasi pada 6 Mei 2010, bank bjb syariah terus mencatatkan pertumbuhan positif. Melalui inovasi digital seperti aplikasi Mobile Maslahah, bank ini menghadirkan kemudahan dalam layanan pembiayaan dan transaksi keuangan syariah.
Pencatatan sukuk ini menjadi tonggak sejarah penting yang tidak hanya memperkuat posisi keuangan bank, tetapi juga menegaskan komitmen bank bjb syariah dalam memperluas peran di ekosistem pasar modal syariah nasional.
Editor : Suriya Mohamad Said