Parkir Ilegal di Alun-alun Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Warga Sadar Hukum

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tarif parkir liar sebesar Rp20 ribu di kawasan Alun-alun Bandung mendadak viral di media sosial. Seorang warga mengeluhkan pungutan tersebut saat mengantar temannya salat Jumat ke Masjid Raya Bandung, padahal di lokasi sudah jelas terdapat rambu larangan parkir.
Video dan cerita itu dibagikan akun Instagram @windaherlinaaa, yang menyebut dirinya hanya memarkir kendaraan sekitar 30 menit. Namun tiba-tiba datang seorang juru parkir liar yang meminta uang Rp20 ribu secara paksa. Aksi itu sontak memicu kemarahan publik karena dinilai melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
Wali Kota Farhan Angkat Bicara
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan pernyataan tegas usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung pada Kamis (3/7/2025).
Ia menyayangkan masih adanya warga yang percaya dan mengikuti arahan parkir dari juru parkir liar, meskipun lokasi sudah diberi rambu dilarang parkir.
“Sudah jelas melanggar, kan enggak boleh parkir di situ. Pemerintah sudah kasih rambu larangan, tapi malah lebih percaya tukang parkir liar,” ucap Farhan.
Menurutnya, kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan, sudah menjadi pola yang terus berulang karena minimnya kesadaran hukum dari masyarakat pengguna jalan.
“Kalau saya jadi pengemudi, dan ada yang bilang ‘parkir di sini aja’, sementara saya lihat ada lambang P dicoret, saya enggak akan parkir. Karena saya mengerti aturan,” tambahnya.
Akar Masalah: Ketidakdisiplinan dan Kolusi Warga
Farhan juga menyoroti adanya ‘kerja sama diam-diam’ antara pengendara dan tukang parkir liar. Ia menilai, selama warga masih menoleransi atau bahkan menikmati kemudahan dari parkir ilegal, maka praktik seperti ini akan terus berlangsung.
“Ini sudah sering terulang, karena pengguna kendaraan malah kerja sama dengan tukang parkir liar. Kita itu sedang memberantas mereka,” tegasnya.
Wali Kota Bandung itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan lagi berkompromi dalam menegakkan ketertiban kota.
“Sok, ayena mah saya moal babageran,” tutup Farhan dalam bahasa Sunda yang berarti "Sekarang saya tidak akan berkompromi lagi."
Solusi Jangka Panjang: Penertiban dan Edukasi Publik
Parkir liar di kawasan padat seperti Alun-alun Bandung memang bukan masalah baru. Namun jika masyarakat masih bersikap permisif, sulit untuk benar-benar menuntaskan praktik ini.
Pemerintah Kota Bandung terus berupaya melakukan penertiban, sekaligus mengedukasi warga agar lebih patuh pada aturan lalu lintas dan tidak tergoda solusi instan yang justru melanggar hukum.
Editor : Rizal Fadillah