Batal di Bandung! PT LIB Minta PSBS Biak Cari Markas Baru

BANDUNG, iNewsBAndungRaya.id - PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi melarang PSBS Biak menjadikan Bandung sebagai markas mereka pada kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.
Rencana awalnya, tim berjuluk Badai Pasifik ini akan menggunakan Stadion Si Jalak Harupat sebagai kandang dan menjalani sesi latihan di Stadion Sidolig, Kota Bandung.
Namun, keputusan tersebut tidak mendapat restu dari pihak PT LIB. Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, menegaskan bahwa PSBS harus mencari lokasi kandang di luar Bandung.
“Tadi kami sudah panggil PSBS. Dengan adanya stadion-stadion yang sudah rampung, masih ada dua klub tersisa yang belum jelas markasnya. Tapi kami tegaskan, PSBS tidak bisa di Bandung,” kata Ferry kepada media, Kamis (3/7/2025).
Ferry mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan manajemen PSBS Biak untuk menjelaskan larangan tersebut.
Meski tidak mengungkap alasan secara detail, ia menyebutkan adanya “kesimpangsiuran dalam proses manajemen peralihan” sebagai salah satu pertimbangan.
“Kami minta mereka cari lokasi di luar Bandung. Bisa di Bantul, Gresik, atau Lamongan. Deltras juga tidak bisa dipakai karena diproyeksikan untuk Timnas,” imbuhnya.
Alasan Larangan Akan Diungkap 7 Juli
Ketika didesak lebih lanjut mengenai alasan di balik larangan bermarkas di Bandung, Ferry memilih untuk menahan informasi tersebut. Ia berjanji akan menyampaikannya secara resmi setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (7/6/2025).
“Alasannya ada, tapi masih rahasia. Nanti akan kami sampaikan setelah tanggal 7 Juli,” ujar mantan Presiden Klub Persija Jakarta itu.
Larangan ini membuat PSBS harus segera menentukan lokasi markas baru agar dapat mempersiapkan tim menjelang kick-off Liga 1 2025/2026. Hingga berita ini ditulis, pihak PSBS Biak belum memberikan pernyataan resmi terkait perubahan tersebut.
Editor : Rizal Fadillah