Tragis! Ayah Kandung di Purwakarta Tega Siksa Bayinya, Polisi: Sudah Ditangkap

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kembali mengguncang publik. Kali ini, kejadian memilukan itu terjadi di Kampung Cibendasari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (4/7/2025) dini hari, sekitar pukul 00.40 WIB.
Dalam video yang viral di media sosial, seorang bayi laki-laki berusia 22 bulan menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri. Video tersebut pertama kali diunggah oleh anggota DPR RI, Achmad Sahroni, melalui akun Instagram resminya.
Polisi Benarkan Aksi Penganiayaan Anak di Purwakarta
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Benar telah terjadi aksi penganiayaan terhadap anak usia 22 bulan oleh ayah kandungnya. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan tengah diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Hendra pada Jumat (4/7/2025).
Menurut keterangan polisi, korban mengalami sejumlah luka memar dan saat ini sedang menjalani perawatan medis.
Motif Kekerasan: Diduga Dipicu Masalah Rumah Tangga
Kombes Hendra mengungkapkan, dugaan sementara menyebutkan bahwa pelaku nekat melakukan kekerasan terhadap anaknya karena cekcok dengan sang istri. Istri pelaku disebut meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman orang tuanya.
“Pelaku membuat dan merekam video tersebut dengan tujuan dikirimkan kepada istrinya agar sang istri kembali ke rumah,” jelasnya.
Pelaku KDRT Terhadap Anak Sudah Diamankan
Kasus ini kini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Purwakarta. Pelaku berinisial D.H. telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk kemungkinan jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Editor : Rizal Fadillah