Tepis Isu Dana Umat, Dedi Mulyadi Tegaskan RS Welas Asih Dibiayai APBD

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Rumah Sakit Welas Asih, yang sebelumnya dikenal dengan nama RS Al Ihsan, sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia juga menekankan bahwa operasional rumah sakit ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari sumbangan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Dedi, yang akrab disapa KDM, untuk meluruskan informasi yang beredar di publik terkait sumber pendanaan rumah sakit.
“Ada netizen yang menyebut rumah sakit ini dibiayai oleh umat, bukan dari APBD. Pernyataan itu saya luruskan,” ujarnya.
Dedi menjelaskan bahwa RS Al Ihsan secara resmi menjadi aset Pemprov Jabar sejak tahun 2004, setelah terjadi kasus korupsi yang melibatkan pengurus Yayasan Al Ihsan — lembaga yang semula mendirikan rumah sakit tersebut.
Skandal korupsi itu terjadi dalam kurun waktu 1993 hingga 2001, melibatkan penyelewengan dana bantuan dari pemerintah daerah. Berdasarkan temuan pengadilan, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp11,9 miliar. Dana yang disalahgunakan meliputi anggaran rutin sebesar Rp1,5 miliar, pembangunan tahap pertama Rp2,6 miliar, tahap kedua Rp1,7 miliar, dan bantuan lainnya sebesar Rp6 miliar.
“Apa sebab korupsi? Anggaran diperoleh dengan tidak sah, melalui berbagai mekanisme bantuan terus menerus yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Dedi.
Kasus hukum tersebut berakhir dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003, yang menyatakan seluruh aset dan bangunan RS Al Ihsan disita untuk negara dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini diperkuat melalui Keputusan Gubernur Jabar pada 10 Maret 2005 yang menetapkan rumah sakit tersebut sebagai milik resmi pemerintah provinsi.
Didirikan pertama kali oleh Yayasan Al Ihsan pada 15 Januari 1993, rumah sakit ini mulai memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat pada 12 November 1995. Sejak berada di bawah kendali pemerintah, berbagai pengembangan telah dilakukan.
Pada 19 November 2008, RS Al Ihsan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan pada 10 Juli 2009, statusnya meningkat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Terbaru, nama rumah sakit ini resmi diubah menjadi RS Welas Asih.
Kini, RS Welas Asih tetap menjadi bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan publik di Jawa Barat yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi, sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kesehatan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Editor : Agung Bakti Sarasa