get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger Jam Masuk 06.30 WIB di Jabar: Wali Kota Bandung Farhan Belum Bahas, Prioritaskan SPMB

Farhan Resmi Hapus Trayek Angkot Lama, Siapkan Angkot Cerdas di Bandung

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
header img
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: iNews/ M Rafki.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi mencanangkan penghapusan trayek angkot lama yang sudah berlaku sejak tahun 1984.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi transportasi publik Bandung menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.

“Kalau kita mau bilang ‘hapus’, maka harus ada penggantinya. Nah, pengganti itulah yang sedang dibicarakan, termasuk dasar hukumnya,” kata Farhan di Universitas Islam Bandung (Unisba), Rabu (9/7/2025).

Trayek Lama Dinilai Tidak Efisien

Farhan menyebut, sebagian besar trayek angkot konvensional sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Banyak kendaraan tidak layak jalan, jumlah penumpang menurun, dan kalah saing dengan transportasi daring atau pribadi.

Hadirkan Angkot Cerdas Berbasis Listrik dan Digital

Sebagai solusinya, Pemkot Bandung akan menghadirkan “angkot cerdas” berbasis kendaraan listrik.

Rute akan dibagi per kecamatan dengan sistem grid, dan sistem pembayaran dilakukan secara digital serta terintegrasi dengan skema Bus Rapid Transit (BRT).

“Misalnya dari Coblong ke Sumur Bandung, kamu transit dulu di batas wilayah seperti Cikapayang, lalu lanjut naik angkot wilayah berikutnya,” jelas Farhan.

Tarif dan Skema Pembayaran Angkot Cerdas

Farhan menyampaikan bahwa tarif awal angkot cerdas dipatok Rp7.000. Setelah itu, tarif akan berkurang 1,5 persen untuk setiap perpindahan angkot selama dalam waktu satu jam dari tap pertama.

Koperasi Angkot Dilibatkan Sejak Awal

Menanggapi kekhawatiran para sopir, Farhan menegaskan bahwa koperasi angkot tidak disingkirkan, justru dilibatkan sejak awal. Bahkan, beberapa koperasi telah mengajukan proposal pengadaan kendaraan listrik.

“Idenya datang dari mereka juga. Jadi bukan dikesampingkan, tapi diajak bareng-bareng,” ujarnya.

Kritik terhadap Sepeda Motor sebagai Transportasi Umum

Farhan juga menyentil maraknya sepeda motor yang digunakan sebagai angkutan umum ilegal di Bandung.

“Motor itu bukan angkutan umum. Narik penumpang pakai motor itu melanggar undang-undang,” tegasnya.

Kajian Hukum dan Subsidi Masih Diproses

Meskipun kajian teknis angkot cerdas telah selesai, program ini masih menunggu evaluasi dari sisi politik dan hukum.

Pemkot Bandung juga tengah menghitung skema subsidi yang diajukan, yakni sekitar Rp150 miliar per tahun, lebih rendah dibanding subsidi BRT yang mencapai Rp380 miliar.

Angkot Cerdas Dinilai Sebagai Solusi Ideal

Farhan yakin program ini akan menciptakan solusi yang menguntungkan semua pihak.

“Kalau sistem angkotnya rapi dan modern, semua orang senang. Itu target kita,” tutupnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut