get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekretariat DPRD Jabar dan IWP Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pemberitaan

Heboh Villa Mewah Milik Anggota Dewan di Lembang: Diduga Tanpa Izin, Warga Protes

Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:27 WIB
header img
Warga Kampung Sukasari, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sebuah villa mewah yang diduga milik salah satu anggota DPRD Jabar, Memo Hermawan, di Kampung Sukasari, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini menjadi buah bibir.

Pasalnya, bangunan megah yang berdiri di atas tanah garapan PT DAM Utama Sakti Prima ini diduga dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanpa sepengetahuan warga setempat.

Nana Surya, Ketua RT 01/RW 12 Kampung Sukasari, mengungkapkan keheranannya terkait pembangunan villa tersebut.

“Ya, setahu saya itu tidak ada laporan. Ditanya sama saya 'ini untuk apa?', katanya untuk kebun singkong. Terus lama-lama diperhatikan banyak yang kerja, dan enggak terus terang. Saya enggak banyak nanya," kata Nana saat ditemui dikediamannya, Kamis (10/7/2025).

Ia membenarkan bahwa lokasi rumah yang dimaksud adalah milik anggota DPRD Jabar dan proses pembangunannya dilakukan secara bertahap selama kurang lebih 3 bulan dengan luas sekitar 1000 meter.

“Saya kurang tahu, karena enggak berani lihat dan tertutup dari awal," ujarnya saat ditanya apakah seluruhnya adalah villa.

Senada dengan Nana, Ketua RW 12, Agus Taryana, menegaskan bahwa tanah tersebut adalah tanah garapan yang sebelumnya dikelola oleh Bapak Apri sebelum oper garap ke PT. DAM. Agus juga memastikan bahwa bangunan villa tersebut tidak memiliki izin atau IMB.

“Sekarang sudah berdiri dan tidak pernah ada kontribusi untuk masyarakat. Pernah sekali kami diundang saat syukuran," ungkap Agus.

Dirinya juga menyoroti kurangnya komunikasi dengan warga.

"Kalau warga di sini enggak tahu apa-apa, karena biasanya ada izin dulu ke tetangga. Kalau ke warga enggak ada komunikasi apa-apa, tapi enggak tahu kalau ke atas ada atau enggak,” imbuhnya.

Tokoh masyarakat setempat, Uu Ruswandi, juga menyatakan bahwa pembangunan villa tersebut sama sekali tidak melibatkan izin dari warga.

“Jangankan izin secara tulisan, secara lisan pun tidak ada. Yang namanya pendatang seharusnya izin dulu, ini mah enggak tahu aja tiba-tiba ada yang namanya Pak Memo, mau pembibitan kopi di lahan garap. Dengan kesibukan saya, saya enggak pernah gubris, tahu-tahu dibenteng tertutup," tegas Uu.

Ia membenarkan fakta bahwa pembangunan villa tidak ada komunikasi sama sekali dengan masyarakat setempat dan tidak memiliki izin, yang seharusnya dibuktikan dengan dokumen jika memang ada.

Asep Kurniawan, Ketua RT 02, menyampaikan harapannya agar setiap pembangunan di wilayahnya selalu didahului dengan sosialisasi kepada warga.

“Harapannya warga di sini, biasanya kalau ada pembangunan akan ada sosialisasi terlebih dahulu, dari awal. Seperti PT. DAM pasti kasih surat dulu dan musyawarah mengundang warga," jelas Asep, membandingkan dengan prosedur yang biasa diterapkan.

Polemik ini semakin memanas dengan adanya dugaan upaya penekanan dari pihak tertentu agar berita mengenai villa tersebut tidak dipublikasikan. Agus menyebutkan adanya permintaan dari seseorang bernama Pak Herry untuk men-takedown berita.

“Kalau saya selaku di sini kan harus berkabar yang jujur, kalau Pak RT ditanya, Pak Guru ditanya, kemungkinan yang menjelaskan yang kita tahu, enggak mungkin kita menjelaskan yang enggak tahu," kata Agus.

Uu Ruswandi juga membenarkan adanya upaya penekanan tersebut.

“Iya, fakta. Masyarakat di sini sudah pada tahu kok. Pemberitaan ini di atas lagi ramai, karena dari kepala desa kan enggak ada izin, terus juga ke bawahnya enggak ada izin," ujar Uu.

Mengenai sosok Herry yang diduga menekan, Uu menjelaskan bahwa Herry bukan warga RW 12 maupun RT 01-05, melainkan hanya ikut usaha di sana.

“Orangnya sih baik, cuman kemungkinan besar 'apakah dia ada hubungannya'. Tapi saya enggak mau berprasangka buruk," pungkasnya.

Kasus pembangunan villa tanpa izin dan tanpa komunikasi dengan warga ini menjadi perhatian serius, mengingat status pemiliknya yang merupakan anggota dewan dan dampak sosial yang ditimbulkannya di tengah masyarakat.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut