Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Desak Plt Dirut Perumda Tirtawening Segera Bayar Honor 132 Pegawai

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM Tirtawening Tono Rusdiantono, segera menyelesaikan pembayaran honor 132 pegawai sejak April 2025.
Edwin mengatakan, saat ini nasib 132 pegawai PDAM Tirtawening Kota Bandung butuh kepastian. Karena itu, Perumda Tirtawening Kota Bandung harus segera menyelesaikan persoalan tersebut, jangan sampai hak karyawan terhambat.
“Ini harus segera diselesaikan agar tidak merusak kinerja pegawai dan citra perusahaan daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bandung kepada media, Senin (14/7/2025).
Edwin menyatakan, Plt Dirut Perumda Tirtawening Tono Rusdiantono dan jajaran jangan berlarut-larut menyelesaikan tunggakan selisih gaji ratusan pegawai tersebut. “Validasi pegawai sah-sah saja dilakukan, tapi tidak boleh berlarut-larut,” ujar Edwin.
Menurut Edwin, keterlambatan pembayaran honor pegawai bukan hanya soal nominal, melainkan hak berdasarkan Surat Keputusan (SK) sejak April lalu.
Dia mengkritik isu direksi baru berencana membatalkan SK pengangkatan pegawai tersebut.
“Pejabat baru tidak seharusnya menghapus kebijakan pejabat lama begitu saja. Apalagi yang menyangkut hak karyawan,” tuturnya.
Edwin mengatakan, aturan hukum seperti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jelas mengatur kewajiban perusahaan membayar upah tepat waktu.
“Ini hanya 132 orang, bukan ribuan. Harusnya bisa diselesaikan dengan cepat,” ucap Edwin.
Keterlambatan pembayaran selisih gaji ini, ujar Edwin, berpotensi menurunkan semangat dan motivasi kinerja pegawai, hal ini tidak boleh terjadi lantaran menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
Citra PDAM Tirtawening sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini berkontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, bisa tercoreng.
“PDAM adalah mitra kerja DPRD. Kami tidak ingin masalah ini mengganggu pelayanan publik,” ujar Edwin.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung juga meminta Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, sebagai pembina BUMD, turut mengawasi dan memastikan penyelesaian masalah ini.
“Kalau memang perlu validasi, lakukan. Tapi jangan sampai terkesan ada agenda menghapus kebijakan lama. Yang baik dilanjutkan, yang perlu dievaluasi ya evaluasi, tapi tidak perlu dihapus,” tuturnya.
Editor : Agus Warsudi