get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekda Herman: APBD Jabar Bukan Merosot, Tapi Jadi yang Terbaik ke-3 Nasional

Sekda Jabar Minta Mitigasi Total! Sindikat Bayi Tak Boleh Terulang

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:40 WIB
header img
Sekda Jabar, Herman Suryatman. Foto: iNews/ M Rafki.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan pentingnya mitigasi dan antisipasi terhadap kasus penjualan bayi menyusul terbongkarnya sindikat yang menjual bayi ke Singapura.

Ia meminta Dinas Kesehatan segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang di fasilitas kesehatan lain di Jawa Barat.

“Saya akan konfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan. Kita harus melakukan mitigasi. Kalau kejadian ini bisa terjadi di satu rumah sakit, bukan tidak mungkin terjadi di tempat lain. Maka kami punya kewajiban untuk mengingatkan,” ujar Herman di DPRD Jabar, Kamis (17/7/2025).

Herman juga menyebut bahwa surat edaran kepada seluruh rumah sakit, baik negeri maupun swasta, akan segera disiapkan oleh Dinas Kesehatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sindikat yang memanfaatkan celah di layanan kesehatan.

“Pemerintah harus hadir di semua persoalan. Kepala Dinas Kesehatan akan kami minta mengeluarkan edaran agar rumah sakit di kabupaten/kota juga siaga,” lanjutnya.

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, 24 Bayi Jadi Korban

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan sindikat penjualan bayi yang melibatkan 12 tersangka wanita.

Para pelaku memiliki modus licik: mereka membeli bayi sejak dalam kandungan, membiayai proses persalinan, memalsukan dokumen, lalu menjual bayi ke Singapura dengan dalih adopsi.

“Para pelaku merayu ibu hamil dengan menawarkan bantuan biaya persalinan dan uang tunai. Setelah bayi lahir, mereka buatkan dokumen palsu dan ditampung sebelum dikirim ke luar negeri,” jelas Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Bayi-bayi tersebut ditampung di Pontianak, Kalimantan Barat, hingga berusia 3 bulan. Setelah itu, mereka dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi. Total 24 bayi asal Jawa Barat menjadi korban; 18 di antaranya telah dijual, sementara 6 berhasil diselamatkan.

Peran Tersangka hingga Jalur Perdagangan Internasional

Setiap anggota sindikat memiliki peran tersendiri:

  • Perekrut: mencari ibu hamil dan menawarkan bantuan finansial
  • Perawat: merawat bayi selama penampungan (tanpa keahlian medis)
  • Pembuat dokumen: mengurus dokumen palsu
  • Penjual utama: SH alias LSH yang menjual bayi ke Singapura

“SH menjual bayi ke luar negeri dengan dalih adopsi. Semua dokumen dibuat secara ilegal,” ujar Kombes Surawan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan tenaga medis profesional dalam kasus ini.

DPO Tersangka di Singapura, Orang Tua Bisa Jadi Tersangka

Polisi masih memburu satu tersangka yang berada di Singapura. Polda Jabar sedang memproses red notice ke Interpol dan menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ditreskrimum juga membuka kemungkinan menjerat orang tua bayi jika terbukti ikut terlibat dalam penjualan anak mereka.

“Kalau terbukti ikut melakukan transaksi atau menjual bayinya, orang tuanya bisa dijadikan tersangka juga,” tegas Surawan.

Langkah Pemprov Jabar: Antisipasi dan Perlindungan Bayi

Dengan mencuatnya kasus sindikat penjualan bayi di Jawa Barat ini, Pemprov Jabar di bawah koordinasi Sekda Herman Suryatman menegaskan komitmennya dalam penanganan dan pencegahan.

“Kita tidak boleh abai. Semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga rumah sakit harus bersama-sama mencegah kejahatan keji ini terulang kembali,” pungkas Herman.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut