Sekda Jabar Minta Mitigasi Total! Sindikat Bayi Tak Boleh Terulang

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan pentingnya mitigasi dan antisipasi terhadap kasus penjualan bayi menyusul terbongkarnya sindikat yang menjual bayi ke Singapura.
Ia meminta Dinas Kesehatan segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang di fasilitas kesehatan lain di Jawa Barat.
“Saya akan konfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan. Kita harus melakukan mitigasi. Kalau kejadian ini bisa terjadi di satu rumah sakit, bukan tidak mungkin terjadi di tempat lain. Maka kami punya kewajiban untuk mengingatkan,” ujar Herman di DPRD Jabar, Kamis (17/7/2025).
Herman juga menyebut bahwa surat edaran kepada seluruh rumah sakit, baik negeri maupun swasta, akan segera disiapkan oleh Dinas Kesehatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sindikat yang memanfaatkan celah di layanan kesehatan.
“Pemerintah harus hadir di semua persoalan. Kepala Dinas Kesehatan akan kami minta mengeluarkan edaran agar rumah sakit di kabupaten/kota juga siaga,” lanjutnya.
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, 24 Bayi Jadi Korban
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan sindikat penjualan bayi yang melibatkan 12 tersangka wanita.
Para pelaku memiliki modus licik: mereka membeli bayi sejak dalam kandungan, membiayai proses persalinan, memalsukan dokumen, lalu menjual bayi ke Singapura dengan dalih adopsi.
“Para pelaku merayu ibu hamil dengan menawarkan bantuan biaya persalinan dan uang tunai. Setelah bayi lahir, mereka buatkan dokumen palsu dan ditampung sebelum dikirim ke luar negeri,” jelas Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Bayi-bayi tersebut ditampung di Pontianak, Kalimantan Barat, hingga berusia 3 bulan. Setelah itu, mereka dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi. Total 24 bayi asal Jawa Barat menjadi korban; 18 di antaranya telah dijual, sementara 6 berhasil diselamatkan.
Peran Tersangka hingga Jalur Perdagangan Internasional
Setiap anggota sindikat memiliki peran tersendiri:
“SH menjual bayi ke luar negeri dengan dalih adopsi. Semua dokumen dibuat secara ilegal,” ujar Kombes Surawan. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan tenaga medis profesional dalam kasus ini.
DPO Tersangka di Singapura, Orang Tua Bisa Jadi Tersangka
Polisi masih memburu satu tersangka yang berada di Singapura. Polda Jabar sedang memproses red notice ke Interpol dan menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ditreskrimum juga membuka kemungkinan menjerat orang tua bayi jika terbukti ikut terlibat dalam penjualan anak mereka.
“Kalau terbukti ikut melakukan transaksi atau menjual bayinya, orang tuanya bisa dijadikan tersangka juga,” tegas Surawan.
Langkah Pemprov Jabar: Antisipasi dan Perlindungan Bayi
Dengan mencuatnya kasus sindikat penjualan bayi di Jawa Barat ini, Pemprov Jabar di bawah koordinasi Sekda Herman Suryatman menegaskan komitmennya dalam penanganan dan pencegahan.
“Kita tidak boleh abai. Semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga rumah sakit harus bersama-sama mencegah kejahatan keji ini terulang kembali,” pungkas Herman.
Editor : Rizal Fadillah