Imbas Petaka Makan Gratis Pernikahan Anak KDM, Acara Panggung Hiburan Rakyat Dibatalkan

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petaka makan gratis bersama warga dalam rangkaian resepsi pernikahan Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar, anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, berimbas terhadap pembatalan acara panggung hiburan rakyat, Jumat (18/7/2025).
Semula, acara panggung hiburan rakyat yang masih dalam rangkaian resepsi pernikahan Putri Karlina-Maula Akbar digelar malam ini.
Kepastian acara penggung hiburan itu dibatalkan disampaikan oleh kedua mempelai drg Luthfianisa Putri Karlina, MBA dan Maula Akbar Mulyadi Putra SIPol.
"PEMBATALAN ACARA PANGGUNG HIBURAN RAKYAT
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Sampurasun
Kami menginformasikan bahwa Kegiatan Panggung Hiburan Rakyat yang rencananya akan dilaksanakan pada:
Jumat, 18 Juli 2025
Pukul 18.30 - 21.00 WIB
Gedung Pendopo Kabupaten Garut dan Alun-Alun Garut
Dengan segala kerendahan hati, kami sampaikan bahwa acara ini dibatalkan.
Tanpa mengurangi rasa hormat, kami menghaturkan permohonan maaf kepada bapak/ibu yang sebelumnya telah menerima undangan, atas dibatalkannya acara ini. Kami juga ingin menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengertian bapak/ibu.
Hormat Kami,
drg Luthfianisa Putri Karlina MBA dan Maula Akbar Mulyadi Putra SIPol"
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu. Dia juga memberikan santunan uang duka cita Rp150 juta kepada keluarga korban.
Tragedi terjadi saat ribuan warga mengantre di pintu gerbang untuk masuk ke area Pendopo Kabupaten Garut. Mereka ingin mencicipi makan gratis yang disediakan kedua mempelai.
Pintu gerbang dijaga ketat petugas Satpol PP dan polisi. Namun warga terus merangsek hingga tak terbendung. Warga, baik dewasa maupun anak-anak tergencet di tengah massa. Bahkan ada yang pingsan dan terinjak-injak.
Akibatnya fatal, tiga orang tewas. Informasi yang dihimpun, identitas tiga korban antara lain, Vania Aprilia 8 tahun, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dewi Jubaedah 61 tahun, Ber-KTP Jakarta Utara dan Bripka Cecep Saeful Bahri, 39 tahun, anggota Polres Garut.
Korban Vania dan Dewi Jubaedah dibawa ke RSUD Garut. Sedangkan jenazah Bripka Cecep di RS Guntur Talun.
Editor : Agus Warsudi