Minuman Beralkohol Muncul di Event Sport, Pemkot Bandung Tindak Tegas

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyesalkan insiden dugaan pembagian minuman beralkohol dalam ajang olahraga Pocari Sweat Run 2025 yang digelar akhir pekan lalu.
Insiden ini langsung ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dengan memerintahkan Tim Yustisi Penegakan Perda untuk memanggil dua pihak yang diduga terlibat.
Dua pihak yang dipanggil adalah salah satu perusahaan sponsor dan komunitas penyelenggara kegiatan. Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan aturan dan pengawasan terhadap kegiatan publik di Kota Bandung.
“Pemkot Bandung menyesalkan terjadinya hal tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian dalam pengawasan kegiatan ini,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, Rabu (24/7/2025).
Menurut Yayan, kedua pihak terkait tengah diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui pelanggaran yang terjadi.
“Pemanggilan dilakukan sebagai langkah penegakan aturan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan di Kota Bandung berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Yayan juga menekankan bahwa seluruh kegiatan publik harus mengikuti ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Perda ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan alkohol,” tambahnya.
Pemkot Bandung memastikan akan terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan publik demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan insiden serupa terjadi lagi. Proses hukum akan ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Yayan.
Sebagai informasi, Pocari Sweat Run Bandung 2025 diikuti sekitar 15.000 peserta dari berbagai daerah. Ajang ini merupakan salah satu event lari terbesar yang digelar di Kota Bandung tahun ini.
Editor : Rizal Fadillah