Polda Jabar Izinkan Masyarakat Tindak Tegas Terukur Para Pelaku Begal asal Jangan Sampai Mati
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar membolehkan masyarakat menghajar para pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan. Namun tindakan tegas harus dilakukan secara terukur, jangan sampai pelaku begal mati.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto memerintahkan personel kepolisian melakukan tindak tegas terukur kepada pelaku begal.
"Ini (perintah tindakan tegas terukur) tidak hanya kepada polisi, masyarakat pun boleh ya. Masyarakat boleh (menghajar pelaku begal). Dengan catatan tadi itu ya, juga tegas terukur. Jangan sampai mati lah bahasanya," kata Kabid Humas, Selasa (21/7/2026).
Kombes Hendra menjelaskan, untuk mengatasi kejahatan jalanan, kepolisian akan rutin melakukan patroli di berbagai wilayah. Terutama pada malam hari, tepatnya pukul 00.00 WIB.
Jumlah personel yang turun melakukan patroli pun akan diperbanyak. "Para pelaku begal yang meneror masyarakat akan kami tindak tegas," ujar Kombes Hendra.
Kabid Humas menuturkan, berdasarkan catatan, dalam dua bulan terakhir, terjadi 19 kasus begal yang viral di media sosial (medsos). Sementara, polres jajaran telah mengungkap 24 kasus begal. Para pelaku telah berhasil ditangkap.
Editor: Abdul Basir