get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Sarapan Pagi di Bandung Siap Memanjakan Perut Kamu!

Kongres GMNI XXII di Bandung Ditunda Lagi, Ancaman Kekerasan Jadi Pemicu

Senin, 28 Juli 2025 | 18:25 WIB
header img
Ilustrasi ancaman kekerasan. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pelaksanaan Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ke-22 yang seharusnya berlangsung pada Minggu, 27 Juli 2025 di Kota Bandung, kembali mengalami penundaan. Hal ini dipicu oleh munculnya ancaman serius terhadap Badan Pekerja Kongres (BPK) yang datang dari peserta kongres sendiri.

Seorang sumber internal yang enggan identitasnya dipublikasikan mengungkapkan bahwa ancaman tersebut muncul dalam sebuah grup pendukung salah satu calon ketua umum pada malam hari tanggal 27 Juli. Tujuannya adalah memprovokasi kemarahan para peserta agar segera mengejar pihak BPK yang dianggap lalai.

Dalam sebuah pesan yang diduga dikirim oleh Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Rino Bachtiar, tertulis: "Patra (Patra Dewa, Sekretaris BPK) Ari (Marianus Rawa Tamba, Ketua BPK) jangan sampai keliatan yaa, kami cari malam ini sampai ketemu!!! Hidup atau mati, sudah emosi semua kondisi kawan2 ketua," demikian isi pesan tersebut.

Tak berhenti di situ, para peserta juga menyatakan akan mendatangi Hotel Golden Flower dan Grand Preanger yang berada di sekitar area kongres, guna menuntut pertanggungjawaban dari panitia.

Salah satu pesan lainnya bahkan menegaskan: "Jangan sampai kawan-kawan berbuat hal-hal yang tidak diinginkan," tulis salah satu peserta lagi.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua BPK GMNI, Marianus Rawa Tamba atau yang akrab disapa Ari, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima ancaman nyata. Oleh karena itu, BPK memutuskan untuk kembali menunda jalannya kongres demi keamanan seluruh pihak.

"Saat ada kondisi yang mengancam nyawa, tidak ada pilihan lain selain menunda sementara kegiatan Kongres XXII GMNI 2025 demi keselamatan dan kondusivitas seluruh pihak," jelas Ari., dalam keterangan resminya, Senin (28/7/2025).

Ia juga menegaskan bahwa hanya kegiatan yang difasilitasi oleh BPK yang sah secara organisasi. "Kegiatan lain selain kongres yang diselenggarakan BPK adalah ilegal dan tak mematuhi AD/ART," ujarnya tegas.

Terkait ancaman yang diterima, Ari menyatakan bahwa langkah hukum bisa menjadi opsi jika keadaan tak membaik. "Membawa hal ini ke ranah hukum adalah bukan sesuatu yang tidak mungkin," katanya.

Kongres GMNI XXII sendiri telah resmi dibuka pada 15 Juli 2025 di Gedung Merdeka, Bandung, dan sempat berlangsung hingga 23 Juli. Namun, karena situasi yang tak mendukung, BPK mengumumkan penundaan lanjutan hingga 27 Juli. Keputusan ini diumumkan melalui akun resmi Instagram @kongres_gmni.

Dalam pernyataannya, BPK menyoroti alasan penundaan, yakni suasana yang tak kondusif, tekanan psikologis pada panitia, serta kelelahan peserta akibat proses yang panjang dan melelahkan.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut