get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Sarapan Pagi di Bandung Siap Memanjakan Perut Kamu!

Ribuan Pengendara Lawan Arah Ditindak Polisi saat Operasi Patuh Lodaya 2025 di Bandung

Senin, 28 Juli 2025 | 20:01 WIB
header img
Petugas saat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menindak ribuan pengendara yang melangg aturan saat Operasi Patuh Lodaya Tahun 2025 digelar dua pekan, 14-27 Juli 2025.

Sebanyak 7.275 pengendara ditindak dengan mayoritas pelanggaran tidak mengenakan helm saat mengendarai motor. Di posisi kedua, pengendara melawan arus dan ketiga melanggar rambu-rambu lalu lintas.

"Jumlah pelanggar (aturan lalu lintas) yang ditindak selama Operasi Lodaya 2025 sebanyak 7.275 (pengendara)," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama melalui KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (28/7/2025).

AKP Deden menyatakan, dari total pelanggar yang ditindak, sebagian besar karena tidak memakai helm mengendarai motor di jalan raya.

Total pengendara motor yang ditindak sebanyak 2.977 orang. Mereka melanggar pasal 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Pengendara melawan arah sebanyak 2.314 orang. Mereka melanggar Pasal 287. Kemudian, pengendara tidak melengkapi kendaraannya dengan pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sebanyak 1.313 orang. Terakhir melanggar rambu lalu lintas sebanyak 664 (pelanggar)," ujar AKP Deden. 

AKP Deden menuturkan, dalam kegiatan operasi ini para pelanggar rata-rata hanya diberikan teguran oleh para petugas saat dilakukan penindakan.

"Sebanyak 7.268 teguran. Sedangkan penindakan dengan tilang elektronik atau ETLE sebanyak 7 (pelanggar)," tutur AKP Deden. 

Diketahui, Satlantas Polrestabes Bandung mengerahkan 300 personel gabungan untuk pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025. Mereka terdiri atas kepolisian, TNI, dan dinas terkait Pemkot Bandung.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut