get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Sarapan Pagi di Bandung Siap Memanjakan Perut Kamu!

Polda Jabar Temukan Beras Organik Tanpa Izin Edar saat Sidak Toserba di Bandung

Selasa, 29 Juli 2025 | 14:27 WIB
header img
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan memimpin sidak beras oplosan di toserba. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dan Disperindag Jabar menggelar inspeksi mendadak (sidak) beberapa toko serba ada (toserba) dan minimarket di Kota Bandung, Selasa (29/7/2025).

Sidak yang dipimpin Kasibdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus beras premium oplosan oleh Mabes Polri. Pengoplosan beras itu ada Bu Etty№ diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp99 triliun.

Hasil sidak, penyidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar menemukan sejumlah produk beras organik tanpa izin edar di sebuah toserba. Polisi bersama Disperindag Jabar akan mengusut asal usul beras tanpa izin edar tersebut.

Kasubdiit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan mengatakan, petugas melaksanakan sidak di beberapa toserba yang menjual bahan pokok. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Bareskrim Polri yang mengungkap kasus peredaran beras oplosan belum lama ini.

"Arahan dari Bareskrim Polri kan produknya (beras premium oplosan) harus ditarik. Kemudian disesuaikan dengan mutu yang tertera di kemasan. Kemudian tadi ada beberapa temuan, yaitu, ada beras organik lokal yang sedang kami lakukan pendalaman dengan mutu dan izin yang harus dilengkapi. Tadi koordinasi juga dengan Indag, ditemukan produk yang izin edarnya belum tertera," kata Kasubdit Indag usai sidak.

AKBP Dany menyatakan, polisi akan menelusuri peredaran beras tanpa izin edar tersebut. Selain itu, toserba diminta menarik produk-produk tersebut.

"Kami dalami kenapa bisa beredar di sini (toserba). Kami koordinasi dengan manajer toserba. Temuan ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami minta manajer toserba untuk sementara tidak memajang produk itu sampai jelas produknya seperti apa, hingga dipastikan bisa dijual kembali," ujar AKBP Dany.

Kasubdit Indag menuturkan, selanjutnya, Satgas Pangan Polda Jabar bersama Disperindag Jabar akan melakukan uji kualitas produk bahan pokok beras tanpa izin edar tersebut.

"Kemudian speknya juga harus kami lakukan uji dulu supaya kami tahu kualitasnya seperti apa, benar-benar premium atau bukan," tutur Kasubdit Indag.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Konsumen (PK) Disperindag Jabar Erik Wahyu Purwanegara mengatakan, sebanyak 6 merek beras oplosan yang telah berhasil diungkap dan oleh Bareskrim Polri. Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Jabar bersama Disperindag Jabar melaksanakan sidak di beberapa toserba dan pedagang beras.

"Ini tindak lanjut apa yang dirilis Bareskrim. Ada enam merek beras premium yang diungkap Mabes Polri, yaitu, Sania, Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen, Jelita, Anak Kembar. Hasil sidak, tidak ada (beras premium enam merek itu), sudah ditarik oleh produsennya," kata Kabid PK.

Erik menyatakan, Disperindag Jabar akan terus berkerja sama dengan Satgas Pangan Polda Jabar untuk melakukan pengawasan penjualan bahan pokok di Jawa Barat. Satgas Pangan juga akan melakukan uji sampel dari produk-produk yang menjadi temuan dari hasil sidak. 

"Kami akan terus lakukan pengawasan, baik secara berkala maupun terpadu seperti ini. Ini kan sudah ada rilis dari Bareskrim terkait merek. Kita akan kerjasama dengan Satgas Pangan untuk pengawasan," ujar Erik.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut