get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tempat Sarapan Pagi di Bandung Siap Memanjakan Perut Kamu!

Jelang Musprov, GPS Minta Almer Dicoret dari Calon Ketua Kadin Jabar

Selasa, 29 Juli 2025 | 20:09 WIB
header img
Ketua Umum, Gabungan Pengusaha Sunda (GPS), Dony Mulyana Kurnia (Kanan). (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Gabungan Pengusaha Sunda (GPS) mendesak Kadin Indonesia dan panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Jawa Barat agar tidak mencantumkan nama Almer Faiq Rusydi sebagai calon Ketua Kadin Jabar pada Musprov mendatang.

Ketua GPS Jabar, Dony Mulyana Kurnia, mengatakan alasan menolak Almer Faiq Rusydi diikuti sertakan pada Musprov  3 Agustus mendatang, karena Almer merupakan Ketua Umum Kadin Jabar yang ilegal.

"Kami menyatakan bahwa Almer tertolak sebagai calon Ketum Kadin Jabar. Dia telah melakukan lima pelanggaran berat yang mencoreng nama baik organisasi,”kata Dony saat konferensi pers, di Bandung, Senin (29/7/2025).

Dony menjelaskan, Almer Faiq Rusydi menjadi ketua umum saat dualisme kepemimpinan di Kadin Nasional, yakin Anindya Bakrie dan Arsyad Rasyid. 

Lebih lanjut, saat ini dualisme Kadin sudah selesai dengan pengukuhan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin Indonesia pada Munas 16 Januari 2025 lalu, sehingga kepengurusan yang tidak menginduk pada hasil Munas tersebut dianggap ilegal.

"Komunikasi dengan Kadin Indonesia sudah clear. Produk hukum Kadin sah dan sudah final. Karena itu, keberadaan Almer tidak diakui," lanjut Dony.

Menurutnya, selain tidak sah, Almer juga telah melah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dan menunjukkan sikap tidak loyal. Dia menegaskan bahwa GPS tidak menginginkan sosok dengan rekam jejak seperti Almer. 

"Almer sudah tidak layak mencalonkan diri, bahkan seharusnya keanggotaannya dicabut agar tidak terus mencemari nama baik Kadin Jabar,” tegasnya.

Dony juga menyebut bahwa kantor Kadin Jabar akan dikosongkan dan diserahterimakan usai pelaksanaan Musprov mendatang.

"Kami ingin semua berjalan sesuai konstitusi organisasi, sesuai AD/ART, dan dengan cara yang benar,”kata dia menambahkan.

Meskipun belum menyebutkan sosok yang akan diusung, GPS menegaskan dukungannya terhadap calon ketua yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi konstitusi organisasi.

Berikut lima Pelanggaran Berat Almer Faiq Rusydi versi GPS:

1.Mengatasnamakan Kadin Jabar untuk menggugat hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada 26 November 2024, dan menyebut hasil Munaslub sebagai ilegal.

2.Menyebarkan tuduhan pencemaran nama baik kepada Karateker Kadin Jabar versi Anindya Bakrie, yang ditujukan ke berbagai pihak, termasuk Gubernur dan DPRD Jabar.

3.Menyelenggarakan Musprov ilegal pada Oktober 2024 yang menyisakan utang lebih dari Rp500 juta kepada Event Organizer.

4.Tidak membayar gaji delapan karyawan Kadin Jabar selama tiga bulan masa kepemimpinannya.

5. Membentuk dualisme kepengurusan Kadin kabupaten/kota yang memicu konflik internal organisasi.

Sebagai informasi, GPS merupakan organisasi pengusaha yang tergabung dalam Kadin dan dikenal mendukung Dedi Mulyadi sejak Pilgub Jabar. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut