Ratusan Orang Segel Gedung Kadin Jabar dan Klaim Status Quo
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ratusan orang menyegel Gedung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (19/11/2025). Mereka mengklaim gedung tersebut berstatus quo sehingga tidak boleh pihak mana pun beraktivitas di gedung itu sebelum ada Surat Keputusan (SK) sah dari Kadin Indonesia.
Massa yang merupakan anggota Kadin kota/kabupaten se-Jawa Barat itu datang dengan mobil komando yang dilengkapi pengeras suara. Di depan dan belakang mobil komando terpasang spanduk.
Sepanduk itu berisi tulisan, "Gedung Kadin Jawa Barat dalam status quo. Dilarang dikuasai atau digunakan oleh pihak mana pun. Hormati keputusan status quo demi netralitas dan keadilan organisasi".
Sebelum menggelar aksi di depan Gedung Kadin Jabar, massa yang merupakan anggota dan pengurus Kadin kota/kabupaten itu berkumpul di Jalan Sukabumi. Setelah itu, mereka berjalan kaki ke Gedung Kadin Jabar yang berjarak sekitar 200 meter dari titik kumpul.
Di depan Gedung Kadin Jabar, massa berorasi. Salah seorang orator menyebutkan, massa merupakan pendukung Ketua Kadin Jabar Nizar Sungkar. Karena ada daulisme kepemimpinan, maka Gedung Kadin Jabar berstatus status quo.
"Karena status quo, tidak boleh ada pihak mana pun beraktivitas di gedung ini sebelum ada SK sah dari Kadin Indonesia," kata orator.
Wakil Ketua Kadin Jabar Galih F Qurbany yang juga koordinator lapangan (korlap) asli mengatakan, meminta sikap tegas Kadin Indonesia agar masyarakat Jawa Barat, terutama para pengusaha, tak merasa diabaikan.

Editor : Agus Warsudi