Kongres XXII GMNI Berakhir, Risyad Fahlefi Inisiasi Forum Komunikasi untuk Persatuan

Legalitas dan Konsolidasi Internal
Langkah awal yang dilakukan pihaknya, kata Risyad, adalah memastikan legalitas organisasi, termasuk pengurusan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kumham).
“Kami yakin, proses kongres ini telah mengikuti mekanisme organisasi yang semestinya. Legalitas adalah hal utama yang kami kejar,” tegasnya.
Setelah itu, Risyad berkomitmen untuk menyusun kepengurusan secara utuh demi mengoptimalkan fungsi organisasi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Alasan Kongres Berlangsung Lama
Mengenai lamanya penyelenggaraan kongres, Risyad mengakui adanya dinamika internal dan kendala teknis, termasuk soal izin penggunaan Gedung Merdeka.
“Sudah 6 tahun GMNI tidak menggelar kongres. Antusiasme tinggi ini sempat menimbulkan dinamika yang dipandang pemerintah perlu ditertibkan. Tapi panitia lokal bekerja keras meyakinkan agar izin bisa diterbitkan kembali,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah