get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

Profil Suryadharma Ali: Jejak Karier, Kontroversi, dan Warisan Seorang Tokoh Politik Islam

Kamis, 31 Juli 2025 | 11:50 WIB
header img
Suryadharma Ali. (Foto: ANTARA)

Dunia politik dan keagamaan Indonesia berduka atas wafatnya Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama Republik Indonesia periode 2009–2014. Tokoh senior yang dikenal luas dalam lingkup birokrasi dan partai Islam ini menghembuskan napas terakhir pada Kamis (31/7/2025) pukul 04.18 WIB di RS Mayapada, Jakarta Selatan.

Kabar duka tersebut dikonfirmasi secara resmi oleh pihak keluarga dan Kementerian Agama.

“Telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si pada hari ini, Kamis 31 Juli 2025 pukul 04.25 WIB di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan,” demikian isi pernyataan keluarga.

Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jl. Cipinang Cempedak I No.30, Jatinegara, Jakarta Timur, sebelum dimakamkan usai salat Zuhur di kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cikarang Barat, Bekasi.

Profil Suryadharma Ali: Karier Politik dan Birokrasi

Lahir di Jakarta pada 19 September 1956, Suryadharma Ali—akrab disapa SDA—mengawali pendidikan tingginya di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan lulus pada tahun 1984. Ia sempat berkarier di sektor swasta, menjabat sebagai Deputi Direktur di PT Hero Supermarket hingga 1999.

Langkah politiknya dimulai ketika terpilih sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah pada 1999, kemudian mewakili DKI Jakarta pada pemilu 2004. Kariernya terus menanjak saat dipercaya menjadi Menteri Negara Koperasi dan UKM (2004–2009), dan puncaknya saat menjabat sebagai Menteri Agama RI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009–2014.

Di level partai, ia dikenal sebagai tokoh sentral Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menjabat sebagai Ketua Umum selama dua periode (2007–2014). Di bawah kepemimpinannya, PPP memainkan peran penting dalam dinamika politik nasional.

Kontroversi dan Perjalanan Hukum

Namun perjalanan Suryadharma Ali tak lepas dari catatan kontroversial. Pada 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana haji dan Dana Operasional Menteri (DOM).

Ia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, setelah terbukti merugikan negara sekitar Rp 27 miliar dan SR 17 juta. Meski sempat menjadi sorotan, SDA tetap menjalani proses hukum, dan akhirnya bebas bersyarat pada tahun 2022.

Kiswah dan Sorotan Publik

Salah satu kisah menarik dalam profil Suryadharma Ali adalah soal kiswah, kain penutup Ka'bah yang ia miliki dan sempat dilelang oleh KPK pada 2018 seharga Rp 450 juta. Dalam kesaksiannya saat persidangan, ia mengungkapkan:

“Kalau ke Mekkah ya beli itu (kiswah), banyak dijual, itu murah, tidak mahal,” ujar Suryadharma di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kehidupan Pribadi dan Aktivitas Keagamaan

Suryadharma Ali dikenal sebagai pribadi religius. Ia aktif dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Bersama sang istri, Dra. Hj. Wardatul Asriah, ia dikaruniai empat orang anak.

Ucapan Belasungkawa dan Penghormatan

Kementerian Agama dan keluarga besar PPP turut menyampaikan duka mendalam atas kepergian sosok penting ini.

“Mohon ikhlas doanya, semoga Allah SWT menganugerahi tempat yang mulia bagi almarhum. Taghammadahu Allahu bi wus'ati rahmatihi. Al-Fatihah,” ucap Khoiron Durori, Kepala Seksi Humas Kemenag.

Sekjen PPP, Arwani Thomafi, menambahkan:

“Keluarga besar PPP sangat berduka atas wafatnya beliau. Kami menginstruksikan kepada seluruh kader untuk melaksanakan salat gaib dan tahlil untuk almarhum.”

Warisan dan Kenangan

Profil Suryadharma Ali merepresentasikan perjalanan kompleks seorang figur publik: dari birokrat yang membangun citra religius, pemimpin partai, hingga tahanan kasus korupsi. Terlepas dari kontroversinya, ia meninggalkan warisan pemikiran, jejak politik, dan dedikasi yang dikenang banyak pihak.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut