43 Bayi asal Jawa Barat Jadi Korban Sindikat Perdagangan Orang, 17 Dijual ke Singapura

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap total bayi asal Jawa Barat yang dijual sindikat perdagangan orang ke Singapura dengan modus adopsi ilegal bertambah menjadi 43.
Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, total bayi korban sindikat sebanyak 43. Sebanyak 17 bayi dijual ke Singapura, satu bayi meninggal dunia di Pontianak dan sisanya 17 bayi dijual di Indonesia. Sedangkan delapan bayi berhasil diselamatkan.
Bayi-bayi tersebut berasal dari Jawa Barat termasuk dari Pontianak da daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Yang internasional (dijual) 17 bayi. Satu bayi meninggal dunia dan sisanya dijual lokal (di Indonesia). Sebanyak 8 bayi diselamatkan," kata Dirreskrimum, Rabu (6/8/2025).
Kombes Surawan menyatakan, pelaku yang menjual bayi di Indonesia telah ditangkap. Mereka berperan sebagai penyalur adopsi bayi untuk jaringan lokal.
"Bayi yang dijual ke Singapura dihargai 20.000 Dolar Singapura. Sedangkan harga bayi yang dijual di Indonesia berkisar antara Rp10 hingga Rp15 juta," ujar Kombes Surawan.
Editor : Agus Warsudi