BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim Prabu Presisi Polrestabes Bandung menangkap RB Tommy Efviyantho (55) yang diduga polisi gadungan. Pria paruh baya itu ditangkap setelah warga melaporkannya ke Tim Prabu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Tommy masih diperiksa anggota Unit Reskrim Polsek Racansari untuk mendalami motif pelaku menjadi polisi gadungan.

"Pelaku diamankan oleh Tim Prabu dan diserahkan ke Polsek Rancasari. Sekarang sedang dimintai keterangan," kata Kapolrestabes Bandung, Jumat (15/8/2025).
Kombes Budi menyatakan, petugas tengah mendata orang yang menjadi korban atas tindakan pelaku.
"Nanti kami lihat apakah ada warga yang merasa dirugikan atau tidak oleh pelaku yang mengaku anggota Polri. Kalau ada nanti kita proses," ujar Kombes Budi.
Kapolsek Rancasari Kompol Herman Junaidi mengatakan, Tommy ditangkap di rumahnya, Jalan Saluyu Indah IV Baru RT 003/008, Kelurahan Derwatu, Kecmatan Rancasari, Kota Bandung pada Senin 11 Agustus 2025 sekitar pukul 02 00 WIB.
Editor : Agus Warsudi












