Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Gelar Prarekonstruksi Kasus Taufik Hidayat di 4 Tempat Kos
Advertisement . Scroll to see content

Ini Sangkur Maut Milik Tersangka Alik yang Bunuh Hari di Rancasari Bandung

Senin, 24 November 2025 | 07:27 WIB
  • author Agus Warsudi
Ini Sangkur Maut Milik Tersangka Alik yang Bunuh Hari di Rancasari Bandung
Sangkur maut yang digunakan tersangka Alik untuk membunuh korban Hari. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebuah sangkur maut sepanjang 30 sentimeter (cm) ditunjukkan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung saat ekspos pengungkapan kasus pembunuhan Hari Sukma Jailani di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Sangkur tersebut milik tersangka Alik Algia Putra atau AP (19). Dengan sangkur itu, Alik menghabisi nyawa korban Haris saat duel di depan Griya Ciwastra, Jalan Ciwastra, Kecamatan Rancasari pada Sabtu (22/11/2025) malam. 

Saat ini, tersangka Alik telah mendekam balik jeruji besi Makosatreskrim Polrestabes Bandung. Alik ditangkap di Ciwidey, Kabupaten Bandung dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pria bertubuh kurus itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menghilangkan nyawa orang. Alik terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, kronologi kejadian berawal saat Alik dan Hari yang membonceng temannya Agung, berpapasan di Bundaran Pasar Kordon.

Haris dan pelaku Alik terlibat percekcokan lantaran korban tak menyalakan sen motor saat berbelok arah. Korban mengejar pelaku Alik hingga depan Griya Ciwastra. 

Percekcokan berlanjut hingga Haris tersungkur setelah dadanya ditusuk sangkur yang dibawa Alik. Saat kejadian, Alik mengaku dalam pengaruh obat keras.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut