get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Pemuda Suarakan Kemerdekaan Palestina, BKSAP Siapkan UU Boikot

Resmi! Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 | 19:16 WIB
header img
Adies Kadir. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP Partai Golkar) resmi menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar. Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan resmi partai.

Dalam keterangan pers yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji, Golkar menegaskan langkah tersebut diambil untuk memperkuat disiplin serta etika politik kader, khususnya mereka yang duduk di parlemen.

“DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar,” bunyi pernyataan resmi, Minggu (31/8/2025).

Selain mengumumkan keputusan terhadap Adies Kadir, Golkar juga menyampaikan belasungkawa atas sejumlah musibah yang menimpa masyarakat Indonesia.

Partai berlambang pohon beringin itu menegaskan komitmennya pada cita-cita nasional sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

Adies Kadir Jadi Sorotan

Adies Kadir, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, sebelumnya menuai sorotan publik terkait pernyataannya mengenai tunjangan rumah jabatan anggota dewan.

Dalam sebuah pernyataan, ia membandingkan besaran tunjangan dengan harga sewa indekos di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

“Rp3 juta kali dua belas bulan, Rp36 juta, belum lagi dia taruh pembantu satu, nantinya bayar sopir dan sebagainya. Jadi, uang Rp50 juta itu termasuk fasilitas itu,” ujar Adies.

Komentar tersebut menuai beragam respons dari masyarakat lantaran dianggap tidak sensitif dengan kondisi ekonomi sebagian besar rakyat.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut