get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Akta Palsu YMT, Kuasa Hukum Danis: Naik ke Penyidikan di Polda Jabar

LPB Tantang Ahmad Sahroni Tanggungjawab Sebab Jadi Pemicu Kerusuhan

Selasa, 09 September 2025 | 15:23 WIB
header img
Ketua Umum Literasi Pemuda Berdikari (LPB), Indrajidt Rai Garibaldi. Foto: iNews/ M Rafki.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketegangan sosial yang muncul akibat aksi besar-besaran pada Agustus lalu mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum Literasi Pemuda Berdikari (LPB), Indrajidt Rai Garibaldi.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Selasa (9/9/2025), Rai secara tegas menantang mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, untuk mempertanggungjawabkan perannya yang dinilai menjadi pemicu kerusuhan.

Rai menegaskan, langkah yang ditempuh LPB bukan sekadar urusan politik. Meski Sahroni telah dicabut statusnya sebagai anggota DPR, ia menekankan pentingnya membawa masalah ini ke ranah hukum publik. 

“Pemicu kemarahan massa pada aksi Agustus menurut Tempo adalah sosok Ahmad Sahroni. Ini menjadi petunjuk awal bagi Polri untuk mengusut lebih dalam,” ujarnya.

LPB memastikan akan segera laporan resmi terkait kegaduhan tersebut. Menurut Rai, hal ini perlu dilakukan agar hukum tidak tebang pilih dan masyarakat mendapat kepastian bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi.

Tak hanya menyoroti Sahroni, Rai juga menantang aparat kepolisian, khususnya Mabes Polri, untuk menunjukkan sikap tegas dalam penegakan hukum.

“Apakah Polri berani bersikap adil? Semua orang di mata hukum harus diperlakukan sama. Jangan hanya aktivis yang diberedeli. Ahmad Sahroni harus bertanggung jawab atas tindakannya,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Rai menyebut Sahroni telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melalui ujaran kebencian yang memicu ketegangan sosial. Ia mencontohkan pernyataan Sahroni di media sosial yang menyebut masyarakat dengan kata-kata tidak pantas.

“Ucapan ‘tolol’ kepada masyarakat melalui gawai dan internet sudah jelas melanggar hukum. Lokasi deliknya bisa di mana saja, dan kami akan melaporkan ini dengan tegas,” kata Rai menambahkan.

Atas nama LPB, Rai juga mengingatkan aparat hukum agar tidak ragu menegakkan keadilan. Ia menekankan, kasus ini sudah menjadi perhatian publik, organisasi masyarakat, hingga media. “Kami menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang kebal hukum,” katanya.

LPB berkomitmen untuk mengawal laporan ini di Polda Jawa Barat. Rai berharap, kepolisian daerah bisa menjadikan laporan ini sebagai perhatian khusus agar kasus yang memicu keresahan masyarakat tidak berlarut-larut.

Situasi ini membuat sorotan publik tertuju pada langkah Polri dalam merespons tantangan yang dilontarkan LPB. Bagi Rai, penegakan hukum yang tegas akan menjadi indikator keberanian Polri dalam menegakkan prinsip keadilan.

“Pertanyaan besar sekarang adalah, apakah Ahmad Sahroni akan segera dihadapkan pada proses hukum yang seharusnya? Dan akankah Polri berani bersikap adil di hadapan hukum?” tutup Rai.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut