get app
inews
Aa Text
Read Next : 27 Ribu Tenaga Honorer Jabar Diusulkan Jadi PPPK, Guru Harus Jadi Prioritas

Program Asuransi Rp60 Miliar Demul Disorot DPRD Jabar: Gimmick Politik?

Selasa, 09 September 2025 | 20:03 WIB
header img
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengkritisi rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) yang akan mengalokasikan dana Rp60 miliar untuk program asuransi pekerja sektor informal.

Ia menilai program tersebut belum memiliki kejelasan skema, mekanisme seleksi, dan landasan hukum yang kuat.

“Belum ada penjelasan detail, siapa saja penerima manfaatnya, bagaimana mekanisme seleksinya, dan apa landasan hukumnya. Tanpa kejelasan itu, program ini rawan sekadar menjadi gimmick politik,” kata Maulana di Bandung, Selasa (9/9/2025).

Maulana menjelaskan, premi asuransi berbeda dengan tabungan. Begitu dibayarkan, dana tidak bisa kembali ke kas daerah kecuali ada klaim. Ia juga menyoroti keberlanjutan program tersebut.

“Kalau anggaran Rp60 miliar tahun 2025 tidak terserap sepenuhnya, uangnya memang tetap di BPJS sebagai subsidi silang. Persoalannya, apakah manfaatnya benar-benar kembali ke pekerja informal Jawa Barat? Kalau programnya mau diteruskan, darimana lagi sumber anggarannya? Kalau tidak, bukankah sayang Rp60 miliar hanya menguap begitu saja?” jelasnya.

Menurut Maulana, dana sebesar itu sebaiknya diarahkan ke program yang lebih produktif, seperti modal usaha untuk kelompok masyarakat.

“Misalnya diberikan sebagai modal usaha. Satu kelompok beranggotakan lima orang bisa memperoleh Rp25 juta melalui mekanisme kompetisi proposal dengan kriteria yang terukur. Dampaknya jelas, bisa menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap pergeseran anggaran harus sesuai mekanisme perubahan APBD dengan persetujuan DPRD.

“Kalau tidak sesuai prosedur, ini bisa menjadi temuan BPK. Kebijakan publik yang baik harus memiliki dasar hukum kuat, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi rakyat, bukan sekadar program yang viral di media,” pungkas Maulana.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut