Kemendagri Mulai Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD, Jabar Jadi yang Pertama

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, bergerak cepat mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi sekaligus menyerahkan hasil evaluasi tunjangan perumahan anggota dewan yang menuai polemik di masyarakat.
Langkah ini menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi tunjangan perumahan DPRD ke Kemendagri.
Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD Jawa Barat
Dalam rapat bersama pimpinan fraksi, DPRD Jabar menyatakan siap melakukan evaluasi bersama Kemendagri.
Menurut MQ Iswara, momen evaluasi kali ini tepat karena berbarengan dengan pembahasan APBD Perubahan Jawa Barat yang sedang dinilai Kemendagri.
“Alhamdulillah, hari ini saya mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai hasil rapim menyampaikan kesiapan DPRD Jawa Barat terkait tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi Kemendagri. Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi,” kata MQ Iswara saat dihubungi di Kemendagri, Rabu (10/9/2025).
Arahan Mendagri Terkait Evaluasi Tunjangan Perumahan
Iswara menjelaskan bahwa sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, seluruh tunjangan perumahan anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia akan dievaluasi.
“Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Dan ternyata tidak hanya Jawa Barat, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tunjangan perumahannya akan dievaluasi,” tegasnya.
Jawa Barat Jadi Percontohan Evaluasi Tunjangan DPRD
Disinggung mengenai hasil evaluasi, MQ Iswara menegaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi tunjangan perumahan DPRD ke Kemendagri.
“Terkait proses evaluasi di Kemendagri, menunggu semua evaluasi setiap provinsi masuk. Jawa Barat adalah provinsi pertama yang menyerahkan evaluasi ke Kemendagri,” tandasnya.
DPRD Jabar Siap Dievaluasi Kemendagri
Sebelumnya, DPRD Jabar telah menyatakan siap dan berkomitmen melakukan evaluasi terhadap tunjangan perumahan anggota dewan.
MQ Iswara menyebut tunjangan rumah yang diterima anggota dewan merupakan bagian dari belanja APBD sehingga evaluasinya menjadi kewenangan Kemendagri.
“Kami sepakat, tunjangan perumahan yang kami terima siap dievaluasi. Karena ini melekat dalam APBD, maka evaluasi akan dilakukan oleh kementerian, dan kami siap untuk itu,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah