Bantuan Harus Tepat Sasaran, Dinsos KBB Verifikasi 1.946.328 Warga yang Masuk DTSEN

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Sebanyak 1.946.328 jiwa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data itu tercatat sesuai dengan aplikasi SIKS NG. DTSEN akan menjadi sumber data utama dalam penyaluran program bantuan sosial maupun program pemberdayaan lainnya.
Menindaklanjuti data tersebut, Dinas Sosial KBB melakukan monitoring evaluasi usulan DTKS dan pembaruan DTSEN. Sebab DTSEN akan jadi acuan utama dalam pemberian bantuan dan pemberdayaan sosial.
Kegiatan yang digelar di Lembang Kamis (11/9/2025) ini, dihadiri Camat se-KBB, Koordinator Kabupaten PKH, Koordinator Kecamatan PKH dan Kepala Desa se-KBB. Hadir sebagai nara sumber dari Dinas Sosial Provinsi Jabar dan Inspektorat KBB.
Kepala Dinas Sosial KBB Idad Saadudin mengatakan, Kementerian Sosial telah menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai dasar pemberian bantuan sosial kebutuhan dasar bagi fakir miskin.
Sejak diterbitkannya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 DTKS telah dikolaborasikan dengan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, menjadi DTSEN.
Jika sebelumnya DTKS hanya mencakup individu dan keluarga penerima bantuan sosial dengan profil terbatas.
Maka DTSEN kini telah mencakup seluruh populasi penduduk Indonesia dan disertai dengan pemeringkatan dalam bentuk desil.
"DTSEN akan menjadi sumber data utama dalam penyaluran program bantuan sosial maupun program pemberdayaan lainnya," kata Idad yang ditemui seusai kegiatan.
DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan dan keterpaduan data untuk memastikan program bantuan dan kesejahteraan tepat sasaran.
Pihaknya mengajak Camat, Desa dan Perangkat Daerah terkait, untuk berperan aktif dalam verfikasi dan validasi data.
Serta mendorong sinergi lintas instansi untuk mendukung transformasi digital dan pengelolaan data berkelanjutan dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bandung Barat.
"Harapannya, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami mekanisme pendataan DTSEN secara komprehensif, serta mendukung implementasinya dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial di Kabupaten Bandung Barat," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Idad, pendampingan monitoring dan verifikasi lapangan tetap akan dilakukan pihaknya.
Hal ini untuk memastikan apakah dari hasil pendataan warga tersebut benar masuk kategori desil 1 (sangat miskin) atau tidak.
"Kami akan melakukan pendampingan kepada operator lapangan dalam pengawasan, verifikasi, dan validasi DTSEN. Misalnya ada warga Desil 1 tapi bisa saja pas pendataan masuk di Desil 2 (miskin) atau 4 (rentan miskin). Ini juga untuk menjaga akuntabilitas, akurasi dan kebenaran data, karena nantinya terkait dengan bantuan yang diberikan," tuturnya. (*)
Editor : Rizki Maulana